Dua Pekan Orang Tua Minta Reynhard Pulang, Menko Yusril: Belum Dibahas

2026-01-12 04:17:55
Dua Pekan Orang Tua Minta Reynhard Pulang, Menko Yusril: Belum Dibahas
MAKASSAR, - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengaku belum membahas terkait permintaan keluarga Reynhard Sinaga untuk dipulangkan ke Indonesia.Reynhard merupakan terpidana kasus pemerkosaan sesama jenis dengan hukuman seumur hidup dan ditahan di HMP Wakefield, Inggris.“Belum dibahas oleh pemerintah,” kata Yusril kepada Kompas.com di Makassar, Senin .Baca juga: Menko Yusril Tegaskan Rehabilitasi 2 Guru di Luwu Utara Terkait Status ASN Bukan Tindak PidanaOrang tua Reynhard sempat membuat surat yang berisi permohonan agar anaknya dipulangkan dari Inggris ke Indonesia, dan ditujukan kepada Presiden Prabowo.Sayangnya, dua pekan berlalu, Yusril mengaku permohonan untuk memulangkan Reynhard belum juga dibahas oleh pihak pemerintah.“Memang orang tuanya sudah beri surat, tapi belum kita bahas,” ujarnya.Reynhard Sinaga merupakan warga negara Indonesia yang dinyatakan bersalah atas kasus pemerkosaan dan serangan seksual terhadap 48 pria dalam kurun waktu sekitar dua setengah tahun.Ia dijatuhi hukuman seumur hidup oleh Pengadilan Manchester, Inggris, pada 2020.Hakim memutuskan bahwa Reynhard harus menjalani setidaknya 30 tahun hukuman sebelum bisa mengajukan pengampunan.Selama menjalani hukuman di penjara Inggris, Reynhard sempat mengalami serangan dari narapidana lain, hingga mengancam keselamatannya.Mengetahui peristiwa itu, pihak keluarga pun menyurati pemerintah dan meminta penahanan Reynhard dipindahkan ke Indonesia.Lewat surat tersebut, orang tua Reynhard menyatakan kesanggupannya untuk menanggung biaya pemulangan anaknya dari penahanan di Inggris ke Indonesia.Menko Kuham dan Imigrasi itu mengaku telah membaca surat permohonan dari orang tua Reynhard Sinaga.Dalam surat tersebut, orang tua Reynhard meminta agar pemerintah meminta pemerintah Inggris untuk memindahkan Reynhard ke penjara Indonesia.Keluarga Reynhard juga mengaku akan membiayai pemulangan dan mematuhi hukuman yang berlaku di Indonesia.Namun, Yusril menyebut pemerintah akan memprioritaskan terlebih dahulu pemulangan pekerja migran Indonesia yang divonis hukuman mati di Malaysia dan Arab Saudi.


(prf/ega)