Rekam Jejak Kepala Daerah Dipilih DPRD, Praktik Suap Tetap Ada

2026-01-12 04:35:46
Rekam Jejak Kepala Daerah Dipilih DPRD, Praktik Suap Tetap Ada
JAKARTA, - Wacana mengembalikan pemilihan kepala daerah kepada DPRD terus bergulir. Alasan yang sering terdengar dari pemerintah dan legislatif adalah biaya pemilihan langsung yang mahal.Kasus dugaan korupsi yang dilakukan Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya turut menjadi sorotan dalam wacana ini.Politikus Golkar ini sebelumnya ditangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 10 Desember, karena diduga menerima suap pengadaan alat kesehatan di wilayahnya.KPK menduga, uang Rp 5,75 miliar yang mengalir kepadanya akan digunakan untuk melunasi pinjaman bank, yang sebelumnya ia pakai untuk kampanye Pilkada 2024, yang digelar secara langsung.Sehari berselang, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pun mengungkap bahwa "ternyata kan Pilkada langsung enggak harus membuat otomatis kepala daerahnya baik," katanya di kantor Kemendagri, Jakarta, Kamis .Baca juga: Eks Sekretaris KPU Konawe Utara Ditahan, Diduga Korupsi Dana Hibah Pilkada Rp 1,6 MiliarDalam artikel yang ditulis Harian Kompas berjudul ”Politik Uang Pemilihan Kepala Daerah: Anggota Dewan, Kiri-Kanan Oke” (14 Maret 2000) dan ”Politik Uang Pemilihan Kepala Daerah: Kejarlah Calon Gubernur, Uang Kutangkap” (15 Maret 2000), praktik "biaya lain-lain" yang merusak moral bangsa itu digambarkan secara gamblang.Saat pemilihan bupati Sukoharjo pada Januari 2000, hampir semua bakal calon dilaporkan mengeluarkan dana besar untuk mengamankan dukungan fraksi. Sejumlah kandidat disebut menghabiskan hingga Rp 500 juta hanya untuk tahap pencalonan.Fenomena serupa muncul di Boyolali pada Februari 2000 ketika suara fraksi mayoritas DPRD justru berpindah dalam pemungutan suara.Rumor yang beredar saat itu menyebutkan harga satu suara anggota DPRD berkisar Rp 50 juta hingga Rp 75 juta, disertai praktik ”karantina” anggota dewan di rumah calon menjelang pemilihan.Baca juga: Meniadakan Pilkada MahalPraktik transaksi politik lebih vulgar di Lampung Selatan, dalam proses pemilihan bupati periode 2000–2005. Tim sukses calon bupati mendatangi rumah anggota DPRD, menginapkan mereka di hotel, dan memberikan uang tunai dengan nilai bervariasi.Sejumlah anggota DPRD mengaku menerima uang antara Rp 10 juta hingga Rp 25 juta, tergantung pada posisi mereka sebagai anggota atau pimpinan fraksi.Tak selesai sampai di situ, pemilihan wali kota Surabaya juga diwarnai dugaan kuat politik uang. Sejumlah calon habis duit ratusan juta bahkan saat proses penjaringan berlangsung.Pengakuan seorang calon wali kota Surabaya menyebutkan, dia harus merogoh kocek Rp 400 juta yang termasuk dalam pemberian duit THR kepada fraksi DPRD senilai Rp 10,5 juta untuk uang dengan nilai 25 tahun lalu.Baca juga: Mendagri: Pilkada Langsung Tak Otomatis Kepala Daerahnya BaikHal serupa terjadi di berbagai daerah, seperti Depok, Bukittinggi, Pariaman, Semarang, dan Karawang.Sedangkan di tingkat provinsi, laporan itu menyebutkan dua provinsi yakni Sumatera Barat dan Kalimantan Tengah.


(prf/ega)