JAKARTA, - Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Wahana Musik Indonesia atau WAMI mulai mendistribusikan royalti musik periode ketiga senilai Rp 36,9 miliar pada Selasa .Dalam kesempatan itu, WAMI turut merilis daftar nama-nama pencipta lagu yang menerima royalti tertinggi di periode ini.Mereka adalah Roby Satria (salah satu pencipta lagu “Mangu” yang juga personel band Geisha), Muthoillah Rizal Affandi (penulis lagu “Yasir Lana”), Daniel Baskara Putra (pencipta lagu “Rumah Ke Rumah”), dan Fiersa Besari (pencipta lagu “Runtuh”).Baca juga: WAMI Mulai Distribusi Royalti Periode Ketiga Senilai Rp 36,9 M President Director WAMI, Adi Adrian, mengatakan pihaknya terus mengupayakan pendistribusian royalti secara transparan dan tepat sasaran.“Kami berkomitmen penuh untuk memastikan royalti tersalurkan kepada para pencipta secara adil dan tepat waktu, meski berada dalam masa penyesuaian besar di tingkat nasional,” kata Adi dalam siaran pers, Selasa .Adapun WAMI mendistribusikan royalti kepada pencipta senilai Rp 36.998.818.013.Saat ini, WAMI menaungi lebih dari 6.000 pencipta dan penerbit musik.Meski begitu, distribusi periode ketiga ini berlangsung di tengah perubahan regulasi, terkait terbitnya Peraturan Menteri Hukum (Permenkum) Nomor 27 Tahun 2025, sebagai aturan pelaksanaan PP Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti.Baca juga: Kisruh Royalti Ari Lasso Vs WAMI, Badai Eks Kerispatih: Kalau Enggak Viral, Enggak DilirikRegulasi baru ini membawa sejumlah penyesuaian administratif dan teknis yang berdampak langsung pada proses penyaluran royalti kepada anggota.Sebagai informasi, semenjak Agustus 2025, pemerintah sempat membekukan WAMI sebagai Pelaksana Harian LMKN.Kemudian, lisensi dan pengumpulan royalti akan dilakukan oleh LMKN sebagai bagian dari kebijakan pengelolaan royalti satu pintu.Dalam masa transisi ini, proses perlisensian dan pengumpulan royalti sempat dihentikan sementara hingga penyesuaian regulasi diberlakukan secara penuh, sehingga memengaruhi proses pendistribusian royalti kepada anggota WAMI pada periode ini.Baca juga: Tanggapi Pernyatan WAMI soal Audit, Ari Lasso Sebut soal Bantuan Anggota DPR“Ini merupakan bagian dari masa transisi regulasi di tingkat nasional,” ucap Adi.“Namun kami memastikan seluruh royalti yang telah dilaporkan dan disalurkan tetap diterima anggota sesuai data yang sah dan ketentuan yang berlaku,” tambah Adi.
(prf/ega)
WAMI Rilis Daftar Pencipta Penerima Royalti Tertinggi di Periode Ketiga, Ada Baskara Putra hingga Roby Satria
2026-01-12 06:14:32
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 06:35
| 2026-01-12 06:20
| 2026-01-12 05:12
| 2026-01-12 05:11
| 2026-01-12 04:40










































