Di Hadapan UNFCCC, Indonesia Paparkan Sejumlah Komitmen dalam Atasi Iklim

2026-01-14 14:25:51
Di Hadapan UNFCCC, Indonesia Paparkan Sejumlah Komitmen dalam Atasi Iklim
Indonesia menyampaikan sejumlah komitmen dalam upaya mengatasi perubahan iklim. Indonesia komitmen untuk menurunkan emisi sampai 2060 atau lebih cepat."Bapak Presiden Prabowo mengingatkan kita dalam UN Assembly, Indonesia komitmen untuk menurunkan emisi gas rumah kaca sampai tahun 2060 atau lebih cepat," ujar Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq usai sesi National Statement High Level Segmen di COP30 Brasil, Senin .Selain komitmen turunkan emisi, Indonesia juga telah menyampaikan National Adaptation Plan (NAP). Itu merupakan rujukan dalam penanganan perubahan iklim."Jadi kita telah lengkap memiliki aksi mitigasi dan aksi adaptasi. Selanjutnya, dalam assessment tersebut, Indonesia juga mendorong kita semua dalam COP30 ini agar segera mengambil keputusan-keputusan yang sangat penting untuk bisa mengimplementasikan Paris Agreement," kata Hanif.Di situ, Indonesia juga memamerkan telah meluncurkan Peta Jalan dan Panduan Aksi Ekosistem Karbon Biru. Peta jalan itu akan dimasukkan ke dalam Nationally Determined Contribution (NDC) dan akan disampaikan ke UNFCCC."Indonesia juga mendorong disabilitas sebagai konstituen utama dari gelaran-gelaran iklim pada kesempatan berikutnya," ujar Hanif.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#5

Perubahan Anggaran Dasar dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Salah satu implikasi penting dari penyesuaian tersebut adalah perubahan nama perseroan, dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.Sementara itu, pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP 2026 dan RJPP 2026-2030 kepada Dewan Komisaris dijalankan dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan seluruh keputusan RUPSLB merupakan bagian dari konsolidasi tata kelola perseroan agar semakin adaptif terhadap regulasi dan tantangan bisnis ke depan.Baca juga: Dana Rp 2,5 Miliar Digelontorkan, PGN Percepat Bantuan Banjir Aceh–Sumut“Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujar Fajriyah.PGN menilai, langkah strategis yang diputuskan dalam RUPSLB ini mencerminkan komitmen kuat perusahaan dalam menjaga kepastian regulasi, memperkokoh struktur tata kelola, serta memastikan keberlanjutan kinerja jangka panjang. Upaya tersebut sejalan dengan mandat PGN sebagai subholding gas di bawah PT Pertamina (Persero), khususnya dalam mendukung ketahanan dan transisi energi nasional.

| 2026-01-14 12:27