Risiko PHK dan Turunnya Kelas Menengah Uji Konsumsi 2026

2026-02-05 10:51:09
Risiko PHK dan Turunnya Kelas Menengah Uji Konsumsi 2026
-Tekanan terhadap kelas menengah dan berlanjutnya pemutusan hubungan kerja berisiko menahan laju konsumsi rumah tangga pada 2026. Risiko tersebut muncul di tengah perlambatan ekonomi dan tekanan pasar tenaga kerja sepanjang 2025.Badan Pusat Statistik mencatat sekitar 10 juta penduduk kelas menengah turun kelas hingga akhir 2024. Perubahan ini berdampak langsung pada pola belanja rumah tangga.Data Satu Data Kementerian Ketenagakerjaan menunjukkan jumlah PHK pada Januari hingga November 2025 mencapai 79.302 orang. Angka ini lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun 2024 sebanyak 77.965 orang.Baca juga: PHK Capai 79.302 Pekerja, Menkeu Tegaskan Tak Ada Stimulus TambahanKepala Makroekonomi dan Keuangan Institute for Development of Economics and Finance Muhammad Rizal Taufikurahman menilai, penyusutan kelas menengah dan meningkatnya PHK berpotensi menekan konsumsi rumah tangga ke depan.Penyusutan sekitar 10 juta penduduk dari kelas menengah ke kelas bawah, menurut Rizal, menggeser struktur konsumsi ke kebutuhan dasar. Belanja nonesensial yang selama ini menjadi motor pertumbuhan ikut melemah.“Kondisi ini membuat konsumsi semakin sensitif terhadap dinamika pasar kerja dan pendapatan,” ujar Rizal, Kamis .Dalam jangka pendek, bantuan sosial tetap dibutuhkan untuk menjaga konsumsi kelompok rentan. Bantuan tersebut dinilai penting agar penurunan konsumsi tidak semakin dalam.Namun, Rizal menilai bansos belum cukup untuk mendorong ekspansi konsumsi agregat secara berkelanjutan jika tekanan terhadap kelas menengah terus berlanjut.“Bansos pada dasarnya hanya menjaga batas bawah konsumsi, bukan mendorong ekspansi konsumsi agregat secara berkelanjutan jika kelas menengah terus tertekan,” katanya.Baca juga: Angka PHK Tembus 79.302 Orang Per November 2025, Jabar TertinggiRisiko PHK berlanjut pada 2026, menurut Rizal, masih terbuka. Pelemahan permintaan, tekanan biaya usaha, dan strategi efisiensi perusahaan berpotensi berlanjut.PHK tidak selalu muncul dalam bentuk gelombang besar. Prosesnya bisa terjadi bertahap melalui pengurangan jam kerja, kontrak kerja yang tidak diperpanjang, hingga pembekuan rekrutmen.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#3

Lalu ketiga, penguatan talenta keamanan siber ASN, baik di pusat maupun di daerah, dan terakhir, pendampingan intensif melalui Ekosistem Keamanan Siber Nasional.Dengan empat langkah strategis ini, keamanan siber tidak lagi bersifat reaktif, tetapi menjadi sistem pertahanan yang proaktif, terstandarisasi, dan terintegrasi untuk melindungi ruang digital Indonesia, jelasnya.Sementara itu, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Nugroho Sulistyo Budi mengatakan, sinergi, kolaborasi, kerja sama, persatuan, kerukunan, adalah rumus keberhasilan suatu bangsa dalam mewujudkan transformasi nasional.Menurutnya, BSSN dan Kementerian PANRB terus berupaya meningkatkan sinergi dan kolaborasi di berbagai bidang, termasuk dalam pelaksanaan program percepatan transformasi digital yang aman.Baca juga: Rapat bersama DPR, Menteri PANRB Sampaikan Progres dan Proyeksi Program Kerja Kementerian PANRBTentu saja percepatan transformasi itu untuk mendukung Asta Cita dan Program Prioritas Presiden menuju Indonesia Emas 2045.Kami sangat mengapreasiasi Kementerian PANRB yang telah memberikan arahan dan dukungan sehingga terbuka ruang kolaborasi yang kuat antar kedua institusi, kata Sulistyo.Kolaborasi itu, kata dia, diwujudkan dengan menempatkan keamanan siber dan sandi sebagai enabler dan trust builder, serta mengintegrasikan keamanan siber dan sandi dalam kebijakan serta peta jalan penyelenggaraan transformasi digital.Hal tersebut, dilakukan untuk meningkatkan aksesibilitas dan kualitas layanan kepada masyarakat.

| 2026-02-05 09:39