DPR Minta Penerbitan Kembali Dokumen Imigrasi Korban Bencana Dipermudah

2026-01-16 10:17:17
DPR Minta Penerbitan Kembali Dokumen Imigrasi Korban Bencana Dipermudah
Komisi XIII DPR RI mendorong kemudahan penerbitan kembali dokumen imigrasi korban bencana alam yang rusak atau hilang, khususnya yang berada di Sumatera Barat. Menurut Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya hal ini menjadi komitmen DPR untuk membantu korban bencana alam.Dia mengungkapkan, Komisi XIII DPR mendorong Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Barat, Nurudin untuk memberikan kemudahan bagi warga yang ingin menerbitkan kembali dokumen keimigrasian mereka."Kami mendorong Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Sumatera Barat untuk berkomitmen dalam menerbitkan kembali dokumen keimigrasian terhadap masyarakat yang terdampak bencana alam di Sumatera Barat dengan pembebasan persyaratan dokumen dan pungutan biaya," kata Willy dalam kunjungan kerja spesifik Komisi XIII DPR RI ke Padang, melalui keterangan tertulis, Minggu (30/11/2025)."Kemudahan syarat dibutuhkan juga karena dokumen Adminduk korban banjir dan longsor juga terkena dampak," sambungnya.Seperti diketahui, pada akhir November 2025, Pulau Sumatera dilanda bencana banjir bandang dan tanah longsor yang menimbulkan krisis kemanusiaan dan kerusakan infrastruktur yang luas.Terkait hal ini, Willy menjelaskan, bencana banjir bandang yang menimpa sebagian wilayah Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh meninggalkan dampak yang cukup besar. Banyak warga kehilangan dokumen penting mereka."Ini menjadi komitmen DPR untuk meringankan beban masyarakat yang tertimpa bencana alam," tutur Willy.Pimpinan komisi DPR yang membidangi urusan HAM dan keimigrasian itu menekankan bahwa bantuan kepada korban bencana tidak selalu harus berupa sembako atau bantuan materi semata, tetapi juga bisa berupa kemudahan administratif. Salah satunya, kata Willy, dengan penerbitan kembali dokumen keimigrasian yang hilang akibat banjir."Bahwa bantuan bukan hanya tentang logistik, tapi juga bisa dalam bentuk penerbitan kembali dokumen kenegaraan yang rusak," ungkapnya.Karena itu, Willy berharap Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Sumatera Barat dapat berkomitmen untuk mewujudkan langkah tersebut. Dalam kesempatan ini, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Barat, Nurudin juga menyatakan kesiapan pihaknya untuk memberikan dukungan.Menurut Willy, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Barat menyatakan komitmennya merealisasikan dorongan Komisi XIII DPR untuk memberikan kemudahan penerbitan kembali dokumen keimigrasian.Pihak Imigrasi juga disebut akan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk Kementerian Keuangan, karena pembiayaan penerbitan dokumen imigrasi berkaitan dengan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak).Tonton juga Video: Banjir Rendam Sekolah di Cimahi, Sejumlah Dokumen Terendam[Gambas:Video 20detik]


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#1

Pada hari penerapan, ganjil genap berlaku dalam dua sesi, yakni pagi pukul 06.00–10.00 WIB dan sore pukul 16.00–21.00 WIB. Pengendara yang melintas di akses tol yang terhubung langsung dengan jalan ganjil genap tetap wajib menyesuaikan pelat nomor kendaraan.Baca juga: Wisatawan Menuju Gunungkidul Diimbau Gunakan Jalur AlternatifAdapun 28 akses gerbang tol di Jakarta yang terkena ganjil genap pada pekan ini sebagai berikut:1. Jalan Anggrek Neli Murni sampai akses masuk Tol Jakarta-Tangerang2. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai Jalan Brigjen Katamso3. Jalan Brigjen Katamso sampai Gerbang Tol Slipi 24. Off ramp Tol Tomang/Grogol sampai Jalan Kemanggisan Utama5. Simpang Jalan Palmerah Utara-Jalan KS Tubun sampai Gerbang Tol Slipi 16. Jalan Pejompongan Raya sampai Gerbang Tol Pejompongan7. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai akses masuk Jalan Tentara Pelajar8. Off ramp Tol Benhil/Senayan/Kebayoran sampai akses masuk Jalan Gerbang Pemuda9. Off ramp Tol Kuningan/Mampang/Menteng sampai simpang Kuningan10. Jalan Taman Patra sampai Gerbang Tol Kuningan 211. Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai simpang Pancoran12. Simpang Pancoran sampai Gerbang Tol Tebet13. Jalan Tebet Barat Dalam Raya sampai Gerbang Tol Tebet 214. Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai Jalan Pancoran Timur II15. Off ramp Tol Cawang/Halim/Kampung Melayu sampai simpang Jalan Otto Iskandardinata-Jalan Dewi Sartika16. Simpang Jalan Dewi Sartika-Jalan Otto Iskandardinata sampai Gerbang Tol Cawang17. Off ramp Tol Halim/Kalimalang sampai Jalan Inspeksi Saluran Kalimalang18. Jalan Cipinang Cempedak IV sampai Gerbang Tol Kebon Nanas19. Jalan Bekasi Timur Raya sampai Gerbang Tol Pedati20. Off ramp Tol Pisangan/Jatinegara sampai Jalan Bekasi Barat21. Off ramp Tol Jatinegara/Klender/Buaran sampai Jalan Bekasi Timur Raya22. Jalan Bekasi Barat sampai Gerbang Tol Jatinegara23. Simpang Jalan Rawamangun Muka Raya-Jalan Utan Kayu Raya sampai Gerbang Tol Rawamangun24. Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan Utan Kayu Raya-Jalan Rawamangun Muka Raya25. Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan H Ten Raya-Jalan Rawasari Selatan26. Simpang Jalan Rawasari Selatan-Jalan H Ten Raya sampai Gerbang Tol Pulomas27. Off ramp Tol Cempaka Putih/Senen/Pulogadung sampai simpang Jalan Letjend Suprapto-Jalan Perintis Kemerdekaan28. Simpang Jalan Pulomas sampai Gerbang Tol Cempaka Putih

| 2026-01-16 10:48