Kelakuan Bejat Ayah di Pandeglang Perkosa Anak Kandung hingga Hamil

2026-01-16 16:43:50
Kelakuan Bejat Ayah di Pandeglang Perkosa Anak Kandung hingga Hamil
Seorang ayah bernisial AT (40) di Kabupaten Pandeglang, Banten tega memperkosa anak kandungnya sendiri hingga hamil. Aksi bejat pelaku itu dilakukan selama 3 tahun usai bercerai dengan istrinya.Korban merupakan seorang remaja berusia 14 tahun. Perbuatan bejat itu terus dilakukan sampai korban hamil 7 bulan."AT usia 40 tahun, yang telah melakukan pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Di mana anak tersebut adalah anak kandung dari pada pelaku sendiri," kata Kapolres Pandeglang AKBP Dhyno Indra Setyadi, Selasa (9/12/2025)."Anak kandung tersebut berusia 14 tahun, hamil 7 bulan, dan sudah dilakukan kurang lebih 3 tahun," lanjut Dhyno.Pelaku selalu mengancam korban agar mau mengikuti keinginannya. Dengan ancaman itu, korban tidak punya kehendak untuk melawan dan hanya bisa pasrah."Mengancam kepada korban," katanya. Terungkap Usai Korban Putus SekolahDhyno mengatakan kasus ini terungkap setelah ibu kandung korban mendapatkan laporan anaknya yang tidak bersekolah. Ibunya kemudian mendatangi rumah pelaku dan mendapati anaknya telah mengandung."Kemudian dicek anaknya ada di rumah (pelaku) dengan kondisi sudah hamil 7 bulan. Dari situ melaporkan kepada pihak kepolisian, sehingga kita amankan pelaku," katanya.Dhyno mengatakan pelaku dijerat dengan pidana Undang-undang anak. Pelaku terancam pidana penjara selama 15 tahun."Pidana dijerat Undang-undang perlindungan anak, dengan pidana penjara paling lama 15 tahun penjara," katanya.Korban saat ini telah bersama dengan ibu kandungnya. Polisi juga akan terus memberikan pendampingan psikologis."Korban bersama dengan ibu kandung. Ada pendampingan," pungkasnya. Tonton juga video "Pria Difabel di Lubuklinggau Ditangkap gegara Perkosa Anak 11 Tahun"[Gambas:Video 20detik]


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#5

Pada hari penerapan, ganjil genap berlaku dalam dua sesi, yakni pagi pukul 06.00–10.00 WIB dan sore pukul 16.00–21.00 WIB. Pengendara yang melintas di akses tol yang terhubung langsung dengan jalan ganjil genap tetap wajib menyesuaikan pelat nomor kendaraan.Baca juga: Wisatawan Menuju Gunungkidul Diimbau Gunakan Jalur AlternatifAdapun 28 akses gerbang tol di Jakarta yang terkena ganjil genap pada pekan ini sebagai berikut:1. Jalan Anggrek Neli Murni sampai akses masuk Tol Jakarta-Tangerang2. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai Jalan Brigjen Katamso3. Jalan Brigjen Katamso sampai Gerbang Tol Slipi 24. Off ramp Tol Tomang/Grogol sampai Jalan Kemanggisan Utama5. Simpang Jalan Palmerah Utara-Jalan KS Tubun sampai Gerbang Tol Slipi 16. Jalan Pejompongan Raya sampai Gerbang Tol Pejompongan7. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai akses masuk Jalan Tentara Pelajar8. Off ramp Tol Benhil/Senayan/Kebayoran sampai akses masuk Jalan Gerbang Pemuda9. Off ramp Tol Kuningan/Mampang/Menteng sampai simpang Kuningan10. Jalan Taman Patra sampai Gerbang Tol Kuningan 211. Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai simpang Pancoran12. Simpang Pancoran sampai Gerbang Tol Tebet13. Jalan Tebet Barat Dalam Raya sampai Gerbang Tol Tebet 214. Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai Jalan Pancoran Timur II15. Off ramp Tol Cawang/Halim/Kampung Melayu sampai simpang Jalan Otto Iskandardinata-Jalan Dewi Sartika16. Simpang Jalan Dewi Sartika-Jalan Otto Iskandardinata sampai Gerbang Tol Cawang17. Off ramp Tol Halim/Kalimalang sampai Jalan Inspeksi Saluran Kalimalang18. Jalan Cipinang Cempedak IV sampai Gerbang Tol Kebon Nanas19. Jalan Bekasi Timur Raya sampai Gerbang Tol Pedati20. Off ramp Tol Pisangan/Jatinegara sampai Jalan Bekasi Barat21. Off ramp Tol Jatinegara/Klender/Buaran sampai Jalan Bekasi Timur Raya22. Jalan Bekasi Barat sampai Gerbang Tol Jatinegara23. Simpang Jalan Rawamangun Muka Raya-Jalan Utan Kayu Raya sampai Gerbang Tol Rawamangun24. Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan Utan Kayu Raya-Jalan Rawamangun Muka Raya25. Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan H Ten Raya-Jalan Rawasari Selatan26. Simpang Jalan Rawasari Selatan-Jalan H Ten Raya sampai Gerbang Tol Pulomas27. Off ramp Tol Cempaka Putih/Senen/Pulogadung sampai simpang Jalan Letjend Suprapto-Jalan Perintis Kemerdekaan28. Simpang Jalan Pulomas sampai Gerbang Tol Cempaka Putih

| 2026-01-16 14:45