Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan, Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) menerima hingga 800 laporan penipuan online setiap hari, dengan kerugian mencapai Rp 2 triliun hingga April 2025.Kondisi ini mendorong TikTok untuk memperkuat kampanye yang berfokus pada metode 3C, yakni Cek, Cegah, dan Cegat sebagai panduan praktis untuk mengenali dan menghindari penipuan daring.Fatih Alfali, Government Relations Manager DANA Indonesia, mengungkapkan salah satu modus penipuan yang marak adalah penyalahgunaan identitas merek oleh pelaku kejahatan digital.“Biasanya pelaku menyalahgunakan brand kami untuk memberikan komunikasi melalui akun-akun Customer Service palsu. Mereka juga membuat akun media sosial yang mengatasnamakan DANA dengan memberikan informasi hadiah palsu ataupun bonus yang luar biasa,” ujar Fatih dalam siaran pers, Selasa .Baca juga: Hati-hati! Modus Penipuan Tiket Murah Makin Marak Jelang Akhir TahunFatih menegaskan, DANA hanya menghubungi pengguna melalui layanan resmi DIANA dan kanal bercentang biru. Ia menambahkan, DANA tidak pernah meminta OTP, PIN, atau username pengguna.Untuk memperkuat perlindungan, DANA menerapkan teknologi keamanan berlapis dan fitur DANA Protection, yang memberikan perlindungan terhadap transaksi tidak sah seperti pengambilalihan akun.
2026-01-12 22:58:52
(prf/ega)
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 22:30
| 2026-01-12 21:38
| 2026-01-12 21:30
| 2026-01-12 21:26










































