Laporan Lalu Lintas Nataru 2025: Tol Cipali Macet dari KM 120

2026-01-15 22:49:52
Laporan Lalu Lintas Nataru 2025: Tol Cipali Macet dari KM 120
JAKARTA, - Kondisi lalu lintas di Tol Cipali arah ke Palimanan terpantau macet pada Kamis sekitar pukul 15.00 WIB.Redaksi Kompas.com yang berada di ruas tersebut melihat kepadatan kendaraan dari KM 120 menuju Palimanan.Baca juga: H-3 Natal 2025, Arus Lalu Lintas Tol Cipali Masih Lancar/AZWAR Kondisi lalu lintas di Tol Cipali saat Libur Natal dan Tahun BaruSelain jalan tol yang penuh dengan kendaraan, setiap rest area juga terpantau terjadi penumpukan. Kondisi cuaca per Kamis sekitar pukul 15.00 WIB sedang hujan.Meski jalanan yang mengarah ke Jawa Tengah sudah padat, belum terlihat adanya arahan untuk melakukan contraflow dari petugas tol.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#1

Perubahan Anggaran Dasar dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Salah satu implikasi penting dari penyesuaian tersebut adalah perubahan nama perseroan, dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.Sementara itu, pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP 2026 dan RJPP 2026-2030 kepada Dewan Komisaris dijalankan dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan seluruh keputusan RUPSLB merupakan bagian dari konsolidasi tata kelola perseroan agar semakin adaptif terhadap regulasi dan tantangan bisnis ke depan.Baca juga: Dana Rp 2,5 Miliar Digelontorkan, PGN Percepat Bantuan Banjir Aceh–Sumut“Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujar Fajriyah.PGN menilai, langkah strategis yang diputuskan dalam RUPSLB ini mencerminkan komitmen kuat perusahaan dalam menjaga kepastian regulasi, memperkokoh struktur tata kelola, serta memastikan keberlanjutan kinerja jangka panjang. Upaya tersebut sejalan dengan mandat PGN sebagai subholding gas di bawah PT Pertamina (Persero), khususnya dalam mendukung ketahanan dan transisi energi nasional.

| 2026-01-15 23:33