Gelak Tawa Penyuap dan Penerima Suap Kasus Inhutani V Usai DP Rubicon Merah

2026-02-03 03:12:01
Gelak Tawa Penyuap dan Penerima Suap Kasus Inhutani V Usai DP Rubicon Merah
JAKARTA, - Gelak tawa pria-pria berusia senja terdengar nyaring di dalam ruang sidang Wirjono Prodjodikoro 2 di Pengadilan Tipikor Jakarta.Tawa tersebut berasal dari rekaman suara percakapan antara Direktur Utama PT Inhutani V Dicky Yana Rady dan Direktur PT Paramitra Mulia Langgeng (PT PML) Djunaidi Nur.“Pagi pak, apa kabar? Sehat-sehat,” bunyi rekaman itu saat diputar dalam sidang, Senin .Usai saling bertukar sapa singkat, Djunaidi yang menelepon Dicky langsung menyinggung soal Rubicon merah yang baru dipesan Dicky.“Mohon izin, laporan, yang Rubicon bapak saja yang bayar ya. Nanti saya siapin duitnya, iya,” kata Djunaidi.Baca juga: Dirut Inhutani V Feeling Ponselnya Disadap KPK Usai Terima 189.000 Dollar Singapura dari SwastaSaat itu, Djunaidi baru mendapat laporan dari asistennya, Aditya Simaputra, bahwa Dicky telah memesan sebuah Rubicon warna merah dan sudah membayar down payment (DP) sebesar Rp 50 juta.Sebelum memutuskan membeli Rubicon, Dicky lebih dahulu meminta Djunaidi untuk membeli mobil Pajero miliknya.Saat itu, Dicky berniat untuk mengganti mobilnya dengan yang lebih bagus.Djunaidi sempat menyuruh Dicky untuk memilih mobil yang disukainya.Untuk urusan mobil baru ini, Dicky diminta untuk berkomunikasi dengan Adit.Namun, dalam sidang, Dicky menegaskan bahwa ia sebenarnya minta mobilnya ‘ditukar tambah’.Djunaidi diminta membeli mobil Pajero miliknya, kemudian uang hasil penjualan mobil digunakan untuk membeli mobil baru.Dalam rekaman percakapan antara Dicky dan Djunaidi, keduanya kebanyakan hanya tertawa.Tidak terdengar jelas isi pembahasan mereka.Keduanya terdengar akrab, seakan-akan tengah bergosip atau berbagi perkembangan informasi sementara.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#3

Sekretariat Satgas PASTI, Hudiyanto, mengatakan sejak IASC beroperasi pada 22 November 2024 hingga 11 November 2025, lembaga itu telah menerima 343.402 laporan penipuan. Laporan tersebut menunjuk 563.558 rekening yang terkait aktivitas penipuan, di mana 106.222 rekening telah diblokir.Dari keseluruhan laporan, total kerugian yang dilaporkan korban mencapai Rp 7,8 triliun, sementara upaya pemblokiran dana berhasil menahan Rp 386,5 miliar.“Sejak awal beroperasi di tanggal 22 November 2024 sampai dengan 11 November 2025, IASC telah menerima 343.402 laporan penipuan. Total rekening terkait penipuan yang dilaporkan ke IASC sebanyak 563.558 rekening dengan 106.222 rekening telah dilakukan pemblokiran,” ujar Hudiyanto lewat keterangan pers, Sabtu .Baca juga: Penipuan AI Deepfake Kian Marak, Keamanan Identitas Digital Diuji“Adapun total kerugian dana yang dilaporkan oleh korban penipuan sebesar Rp 7,8 triliun dengan dana yang telah berhasil diblokir sebesar Rp 386,5 miliar,” paparnya. Menurut Hudiyanto, angka-angka itu memperlihatkan sejauh mana pelaku memanfaatkan platform digital untuk menjerat korban, mulai dari pinjaman online alias pinjol ilegal hingga tawaran investasi palsu, sehinggga penindakan masif diperlukan untuk melindungi konsumen.Sebagai bagian dari penindakan, Satgas PASTI kembali memblokir 776 aktivitas dan entitas keuangan ilegal, yang terdiri atas 611 entitas pinjaman online ilegal, 96 penawaran pinjaman pribadi (pinpri), dan 69 tawaran investasi ilegal.

| 2026-02-03 01:52