Dekopin Gelar Muswil Jateng, Menkop hingga Wagub Hadir

2026-02-03 04:17:25
Dekopin Gelar Muswil Jateng, Menkop hingga Wagub Hadir
Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) menggelar Musyawarah Wilayah di Jawa Tengah (Muswil Jateng). Menteri Koperasi Ferry Juliantono hingga Wagub Jateng Taj Yasin hadir dalam acara.Ketua Umum Dekopin Bambang Haryadi mengungkapkan Muswil Dekopin Jateng digelar di Gedung Grahadhika Bhakti Praja Pemprov Jateng. Acara ini dibuka langsung Menteri Ferry.Bambang berterima kasih atas dukungan Pemprov Jateng dalam penyelenggaraan Muswil Dekopin. Bambang menekankan Muswil Dekopin Jateng penting untuk memperkuat kolaborasi."Kami berterima kasih atas dukungan pemerintah Provinsi Jateng atas terselenggaranya Muswil Dekopin," kata Bambang kepada wartawan, Jumat (21/11/2025).Bambang mengharapkan sinergi Dekopin dengan Pemprov Jateng semakin menguat dengan penyelenggaraan muswil. Bambang mendorong Dekopin Jateng terus bersinergi dengan pemprov."Kita berharap melalui muswil ini akan menguatkan kolaborasi dan sinergi antara pemerintah daerah dan dekopin wilayah Jateng," kata Bambang.Bambang menegaskan koperasi mendapatkan ruang luas di era Presiden Prabowo Subianto. Dekopin mengucapkan terima kasih kepada Prabowo."Koperasi diberikan ruang yang luas di era pemerintahan Presiden Prabowo, setelah sekian dekade tidak menjadi prioritas pemerintah. Saat ini kita seperti kembali tersadar untuk menjalankan amanat Pasal 33 UUD 1945, dan kami ucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo," ujar elite Gerindra itu.Sementara itu, Menkop Ferry mengapresiasi koperasi mahasiswa yang hadir di muswil. Dia berjanji akan melakukan konsolidasi kepada semua perguruan tinggi."Saya ingin menyampaikan pesan untuk memperkuat jaringan usaha koperasi. Karena itu akan memperkuat pergerakan koperasi di semua sektor penggerak ekonomi mikro, dan saya mengapresiasi hadirnya koperasi mahasiswa pada acara hari ini, dan saya ingin mengkonsolidasikan ke semua perguruan tinggi," kata Ferry Juliantono.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#1

Perubahan Anggaran Dasar dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Salah satu implikasi penting dari penyesuaian tersebut adalah perubahan nama perseroan, dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.Sementara itu, pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP 2026 dan RJPP 2026-2030 kepada Dewan Komisaris dijalankan dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan seluruh keputusan RUPSLB merupakan bagian dari konsolidasi tata kelola perseroan agar semakin adaptif terhadap regulasi dan tantangan bisnis ke depan.Baca juga: Dana Rp 2,5 Miliar Digelontorkan, PGN Percepat Bantuan Banjir Aceh–Sumut“Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujar Fajriyah.PGN menilai, langkah strategis yang diputuskan dalam RUPSLB ini mencerminkan komitmen kuat perusahaan dalam menjaga kepastian regulasi, memperkokoh struktur tata kelola, serta memastikan keberlanjutan kinerja jangka panjang. Upaya tersebut sejalan dengan mandat PGN sebagai subholding gas di bawah PT Pertamina (Persero), khususnya dalam mendukung ketahanan dan transisi energi nasional.

| 2026-02-03 03:11