Buruh di Jakut Cabuli Anak Remajanya hingga Hamil Enam Bulan

2026-01-12 05:13:18
Buruh di Jakut Cabuli Anak Remajanya hingga Hamil Enam Bulan
Jakarta - Seorang ayah ditangkap usai mencabuli anak kandungnya sendiri yang masih berusia 16 tahun. Bahkan, akibat perbuatannya si anak kini tengah mengandung.Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno G.S menerangkan, kasus ini terungkap setelah pihak keluarga membuat laporan polisi pada 15 November 2025.Dari pemeriksaan awal, korban mengaku telah berulang kali mendapat perlakuan itu dari ayah kandung berinisial FH sejak April lalu. Korban juga diketahui tengah mengandung enam bulan.Advertisement"Penyidik Unit PPA telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk hasil visum dan pakaian korban. Pemeriksaan saksi-saksi juga sudah dilakukan,” kata dia dalam keterangan tertulis, Kamis .FH, sehari-hari bekerja sebagai buruh harian lepas. Kini langsung ditahan dan menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik menjeratnya dengan Pasal 81 dan/atau 82 Undang-Undang Perlindungan Anak.Onkoseno menegaskan, proses pemberkasan telah berjalan dan akan segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU)."Kami juga memastikan korban mendapatkan pendampingan psikologis dan perlindungan selama proses hukum berlangsung,” tandas dia. 


(prf/ega)