JAKARTA, - Raja Dangdut Indonesia sekaligus Ketua Umum Persatuan Artis Musik Dangdut Indonesia (PAMDI), Rhoma Irama menyorot peran pemerintah yang belum hadir secara menyeluruh dalam pengelolaan seni di Indonesia.Padahal, ia menilai bahwa seni dan budaya Indonesia dapat menjadi sumber devisa yang besar bagi negara.Rhoma Irama pun membandingkannya dengan Amerika Serika (AS), yang sumber devisa dari seni lebih besar ketimbang sumber daya alamnya.“Harapan kami di sini bahwa selama ini saya melihat bahwa pemerintah belum hadir di dalam pengelolaan seni secara keseluruhan. Kalau kita ambil benchmark dari Amerika Serikat bahwa AS ternyata devisa negaranya itu dari seni luar biasa melebihi sumber daya alamnya," ujar Rhoma Irama dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR, Kamis .Baca juga: Ragam Usulan RUU Hak Cipta: Royalti Kilat, Sidang Cepat ala Tilang, hingga Aturan Panggung HajatanDalam kesempatan tersebut, Rhoma Irama juga menyinggung fenomena “Demam Korea” yang melanda berbagai negara.Ia menilai dominasi seni, budaya, dan industri kreatif Korea Selatan di kancah global tidak lepas dari dukungan kuat pemerintahannya.Melihat keberhasilan tersebut, Rhoma Irama mendorong pemerintah Indonesia agar lebih serius hadir dalam pengelolaan seni serta budaya nasional.“Seperti kita ambil contoh Korea saja. Dunia tengah kena fever Korea, entah dramanya, musiknya, itu karena keterlibatan pemerintah di dalam berbagai aspek kesenian ini,” ujar Rhoma Irama.Baca juga: Asosiasi Musisi Dangdut Usul Royalti Dibayar Maksimal 3 Hari Usai Manggung Menurutnya, Indonesia memiliki kekayaan seni dan budaya yang jauh lebih beragam, tetapi belum dikelola secara maksimal maupun strategis oleh negara.“Ini yang ingin saya sampaikan, bahwa ke depan bagaimana pemerintah secara sungguh-sungguh terlibat hadir di dalam pengelolaan berbagai macam seni kebudayaan Indonesia,” kata Rhoma.“Tentunya kita akan sangat bahagia sekali dari berbagai seni yang di Indonesia ini sangat-sangat potensial,” sambungnya menegaskan./Tria Sutrisna Suasana rapat dengar pendapat umum (RDPU) Baleg DPR RI terkait RUU Hak Cipta yang dihadiri oleh Penyanyi Dangdut Rhoma Irama, Kamis .Sebelumnya, Anggota Baleg DPR Yanuar Arif Wibowo menyoroti ketidakjelasan tata kelola royalti yang kerap menimbulkan konflik antara pencipta lagu, penyanyi, pelaku industri, hingga pelaku usaha yang memutar musik di ruang publik.Menurutnya, permasalahan royalti ini bersumber dari kekosongan regulasi dan ketidakjelasan peran Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).Oleh karena itu, ia mendorong revisi menyeluruh terhadap Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.Baca juga: Anggota DPR Sarankan Royalti Dikelola Negara, Usul LMK-LMKN Dibubarkan"Selama ini orang bertanya, saya bayar royalti ke siapa? penyanyi tidak diuntungkan, pencipta tidak diuntungkan, industri tidak diuntungkan. Lalu siapa yang sebenarnya diuntungkan? Karena itu regulasi ini harus kita rapikan," ujar Yanuar dalam RDPU harmonisasi revisi UU Hak Cipta, Selasa .
(prf/ega)
Rhoma Irama: Pemerintah Belum Hadir dalam Pengelolaan Seni
2026-01-12 04:50:07
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 05:20
| 2026-01-12 04:47
| 2026-01-12 04:14
| 2026-01-12 03:54
| 2026-01-12 03:10










































