JAKARTA, - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memerintahkan jajarannya melakukan pengecekan ulang Sertifikat Laik Fungsi (SLF) seluruh gedung di Ibu Kota.Langkah ini diambil setelah kebakaran Gedung Terra Drone di Kemayoran, Jakarta Pusat, menewaskan 22 orang, Selasa .“Jadi saya sudah meminta dan dalam minggu-minggu ini kita akan segera mengecek kembali (SLF) semua gedung yang ada,” ucap Pramono saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Rabu .Baca juga: Polisi Identifikasi 10 Jenazah Korban Kebakaran Terra Drone, Ini IdentitasnyaPramono menjelaskan masalah gedung di Jakarta biasanya bukan datang dari gedung-gedung tinggi yang besar.Gedung-gedung seperti itu umumnya memiliki izin lengkap dan dibangun sesuai aturan.“Karena memang yang seringkali jadi problem itu bukan gedung-gedung yang, mohon maaf, yang tinggi-tinggi, yang memang aturan dan syarat administrasinya lengkap, tetapi gedung-gedung yang tumbuh,” kata dia.Masalah justru muncul dari gedung-gedung kecil yang tiba-tiba muncul di antara bangunan lama.Ia menyebut gedung seperti ini sebagai “gedung yang tumbuh”. Karena dibangun berdampingan dengan bangunan lama dan sering kali tidak diawasi ketat, banyak dari gedung tersebut tidak memenuhi persyaratan keselamatan saat terjadi kebakaran.“Nah gedung kemarin itu, gedung yang tumbuh. Kiri-kanannya gedung lama, tumbuh satu-satunya gedung itu, sehingga pasti secara kelengkapan persyaratannya tidak terpenuhi. Nah yang seperti itu yang kami akan,” kata dia.Baca juga: Kebakaran Terra Drone Berujung Maut, Mendagri: Jangan Sampai Terulang Lagi!Pramono menilai Gedung Terra Drone tidak disiapkan dengan baik untuk menghadapi kebakaran.Walaupun ada alat pemadam dan hydrant, perlengkapan itu dianggap tidak cukup untuk risiko yang ada.“Memang ada pemadam, hydrantnya ada, tetapi yang tidak ada adalah bagaimana kemudian mereka kan menjual ataupun menyiapkan baterai litium untuk dronenya. Yang jadi problem kan kemarin itu,” ungkap dia.Pemprov DKI berencana menindak pengelola gedung yang tidak memiliki SLF atau tidak memenuhi standar keamanan.“Yang seperti itu yang kami akan lakukan (penindakan),” kata Pramono.Sebelumnya, kebakaran terjadi di Gedung Terra Drone terjadi sekitar pukul 12.40 WIB, Selasa.
(prf/ega)
Usai Kebakaran Terra Drone, Pramono Akan Cek Sertifikat Laik Fungsi Gedung di Jakarta
2026-01-12 05:22:29
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 04:42
| 2026-01-12 04:28
| 2026-01-12 04:02
| 2026-01-12 03:47
| 2026-01-12 03:33










































