Seorang Wanita Pembuat Keripik Pisang Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Serang

2026-02-08 03:07:21
Seorang Wanita Pembuat Keripik Pisang Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Serang
Jakarta - Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) yang biasa memproduksi keripik pisang tewas bersimbah darah di dalam rumahnya, di Kampung Sidilem, Desa Telagaluhur, Serang, Banten, pada Senin 29 Desember 2025."Korban berinisial FH, berusia 42 tahun," ujar Kapolsek Waringinkurung, Iptu Hari Purwanto, saat dikonfirmasi, Selasa, .Berdasarkan informasi awal yang dihimpun polisi, pada Senin 29 Desember 2025, sekitar pukul 14.00 WIB, tetangganya berinisial SI datang ke rumah korban untuk mengambil keripik pisang yang akan dijualnya.AdvertisementKemudian sekitar pukul 15.30 WIB, SI kembali ke rumah FH untuk mengembalikan sisa jualannya."Namun pada saat SI masuk kedalam rumah, korban sudah tergeletak dan bersimbah darah, yang kemudian Sai langsung berteriak minta tolong kepada tetangga," ungkap Hari.Warga yang datang berkerumun mendengar suara teriakan minta tolong, kemudian segera meminta bantuan ambulans terdekat untuk membawa korban ke rumah sakit.Nahas, nyawa FH tidak terselamatkan dengan luka yang ada di tubuhnya. 


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#1

Perubahan Anggaran Dasar dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Salah satu implikasi penting dari penyesuaian tersebut adalah perubahan nama perseroan, dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.Sementara itu, pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP 2026 dan RJPP 2026-2030 kepada Dewan Komisaris dijalankan dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan seluruh keputusan RUPSLB merupakan bagian dari konsolidasi tata kelola perseroan agar semakin adaptif terhadap regulasi dan tantangan bisnis ke depan.Baca juga: Dana Rp 2,5 Miliar Digelontorkan, PGN Percepat Bantuan Banjir Aceh–Sumut“Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujar Fajriyah.PGN menilai, langkah strategis yang diputuskan dalam RUPSLB ini mencerminkan komitmen kuat perusahaan dalam menjaga kepastian regulasi, memperkokoh struktur tata kelola, serta memastikan keberlanjutan kinerja jangka panjang. Upaya tersebut sejalan dengan mandat PGN sebagai subholding gas di bawah PT Pertamina (Persero), khususnya dalam mendukung ketahanan dan transisi energi nasional.

| 2026-02-08 03:18