Jokowi Bertemu Eks Perdana Menteri Singapura, Bahas Apa?

2026-01-14 09:46:15
Jokowi Bertemu Eks Perdana Menteri Singapura, Bahas Apa?
JAKARTA, - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) bertemu dengan eks Perdana Menteri (PM) Singapura, Lee Hsien Loong, di Singapura pada Kamis pagi.Momen pertemuan Jokowi dan Menteri Senior Singapura itu juga diunggah lewat akun Instagram Jokowi, @jokowi."Pagi ini di Singapura, saya bertemu dengan Senior Minister Singapura, Lee Hsien Loong," kata tulis Jokowi di akun Instagram-nya, Kamis.Baca juga: Hadiri Bloomberg New Economy Forum di Singapura, Jokowi Bakal Pidato Berdasarkan foto yang dibagikan, keduanya bertemu memakai baju batik lengan panjang berwarna coklat.Jokowi mengunggah beberapa foto kebersamaan dalam pertemuan, termasuk saat keduanya makan berdua.Menurut Jokowi, pertemuan pagi tadi membahas soal peluang memperkuat hubungan kedua negara.Baca juga: Prabowo Terima Michael Bloomberg, Bahas Penguatan SDM, Kesehatan, hingga Konservasi Laut"Kami berbincang santai sekaligus bertukar pandangan mengenai kontribusi bagi perkembangan kedua negara dan peluang memperkuat persahabatan Indonesia-Singapura ke depan," tutur Jokowi.Diketahui, Jokowi berada di Singapura untuk menghadiri forum internasional Bloomberg New Economy Forum yang diselenggarakan pada 19-21 November 2025 di negara tersebut.Menurut rencana, Jokowi akan memberikan pidato dalam forum tersebut pada Jumat .


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#5

Perubahan Anggaran Dasar dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Salah satu implikasi penting dari penyesuaian tersebut adalah perubahan nama perseroan, dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.Sementara itu, pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP 2026 dan RJPP 2026-2030 kepada Dewan Komisaris dijalankan dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan seluruh keputusan RUPSLB merupakan bagian dari konsolidasi tata kelola perseroan agar semakin adaptif terhadap regulasi dan tantangan bisnis ke depan.Baca juga: Dana Rp 2,5 Miliar Digelontorkan, PGN Percepat Bantuan Banjir Aceh–Sumut“Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujar Fajriyah.PGN menilai, langkah strategis yang diputuskan dalam RUPSLB ini mencerminkan komitmen kuat perusahaan dalam menjaga kepastian regulasi, memperkokoh struktur tata kelola, serta memastikan keberlanjutan kinerja jangka panjang. Upaya tersebut sejalan dengan mandat PGN sebagai subholding gas di bawah PT Pertamina (Persero), khususnya dalam mendukung ketahanan dan transisi energi nasional.

| 2026-01-14 07:44