- Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan yang disediakan pemerintah untuk membantu siswa yang berasal dari keluarga tidak mampu.Bantuan ini diperuntukkan bagi anak berusia enam tahun sampai dengan 21 tahun untuk mendapatkan layanan pendidikan sampai dengan tamat satuan pendidikan dasar dan menengah.Keberadaan PIP berupaya mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah atau tidak melanjutkan pendidikan akibat kesulitan ekonomi.Selain itu juga menarik anak usia sekolah putus sekolah atau tidak melanjutkan agar kembali mendapatkan layanan pendidikan di sekolah atau satuan pendidikan nonformal.Baca juga: Kemenag: Siswa Terdampak Banjir Aceh-Sumatera Bisa Belajar OnlinePenerimaan PIP dari jenjang SD/SDLB/Paket A mendapatkan Rp 450.000 per tahun khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp 225.000 per tahun.Siswa SMP/SMPLB/Paket B mendapatkan Rp750.000 per tahun, khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp 375.000 per tahun.Sementara siswa SMA/SMK/SMALB/Paket C mendapatkan Rp 1 juta per tahun khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp 500.000 per tahun.Terkait penyaluran dana ini, pemerintah telah mengaturnya dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen Nomor 14 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.Jadwal ini perlu diketahui agar orangtua dan siswa bisa tenang dan mempersiapkan pengelolaan keuangan sebelum dana PIP cair.Berikut jadwal pencairan dana PIP:1. Termin 1: Februari-AprilKhusus untuk usulan dari Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).2. Termin 2: Mei-SeptemberKhusus peserta usulan Dinas Pendidikan, pemangku kepentingan, hasil aktivasi SK Nominasi.Baca juga: Cara Mudah Cek Data Penerima PIP lewat pip.kemendikdasmen.go.id3. Termin 3: Oktober-Desember
(prf/ega)
Jadwal dan Cara Cek Status Penerima PIP Tahun 2026
2026-01-12 04:12:55
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 04:28
| 2026-01-12 04:06
| 2026-01-12 03:52
| 2026-01-12 03:22
| 2026-01-12 02:32










































