UNGARAN, - Pencurian cabai di Pasar Pagi Ambarawa, Kabupaten Semarang, yang sempat ramai dibahas netizen di media sosial kini ditangani anggota Polsek Ambarawa Polres Semarang.Kapolsek Ambarawa Polres Semarang Ririh Widiastuti mengatakan pencurian tersebut terjadi Selasa sekira pukul 04.30 WIB."Pencurian bermula saat Wagiman (37) melayani pembeli di lapaknya. Setelah melayani pembelian 5 kilogram cabai yang dibungkus dalam satu plastik, dan setelah dibayar diletakkan di mobil pembeli," kata Ririh.Baca juga: Harga Cabai di Semarang Makin Pedas, Warga: Rp 5 Ribu hanya Dapat 6 LonjorMenurut Ririh, kesempatan tersebut dimanfaatkan pencuri untuk mengambil bungkusan berisi cabai."Hal tersebut diketahui oleh penjual maupun pembeli, dan akhirnya bersama warga yang berada di lokasi langsung mengamankan pelaku," ungkap Ririh.Kejadian itu kemudian dilaporkan pengurus Paguyuban Pasar Pagi Ambarawa, Eko (51), ke Bhabinkamtibmas. Selanjutnya terduga pelaku dibawa ke Polsek Ambarawa untuk diamankan.Ririh mengatakan pelaku pencurian cabai berinisial D (30), warga Kecamatan Pabelan namun berdomisili di Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang."Sudah kami amankan dan menurut keterangan pelaku sehari-hari bekerja sebagai tukang pijat," ungkap Ririh.
(prf/ega)
Curi Cabai di Pasar Pagi Ambarawa, Tukang Pijat Ditangkap Polisi
2026-01-12 11:06:59
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 10:56
| 2026-01-12 10:15
| 2026-01-12 09:43










































