JAKARTA, - Bupati Aceh Tamiang, Armia Fahmi, menyatakan bahwa kondisi Sungai Tamiang yang melebar dan dangkal pascabencana membuat pembangunan jembatan darurat di sejumlah titik menjadi tidak memungkinkan.Armia awalnya menjelaskan, terdapat empat jembatan yang mengalami kerusakan paling parah hingga putus akibat banjir bandang dan tanah longsor akhir November 2025 lalu.“Kami laporkan juga bahwa untuk jembatan yang paling parah itu ada empat jembatan, yaitu mulai Desa Baleng Karang, Pematang Durian, Lubuk Sidup, dan satu lagi Desa Pangkalan,” ujar Armia dalam rapat koordinasi Satuan Tugas (Satgas) Pemulihan Pascabencana Sumatera yang digelar DPR RI di Aceh, Selasa .Baca juga: Aceh Tamiang Butuh Banyak Alat Berat, 216 Desa Masih Tertimbun LumpurDia pun menjelaskan perubahan morfologi Sungai Tamiang yang menjadi kendala utama dalam penanganan infrastruktur tersebut.Menurut Armia, kondisi tersebut membuat pembangunan jembatan darurat di sejumlah lokasi berisiko tinggi dan tidak memungkinkan untuk dilakukan.“Mohon izin Bapak KASAD, karena sekarang ini Sungai Tamiang itu sudah melebar dan dangkal. Tapi kalau mungkin jembatan yang darurat, mungkin, tidak mungkin kita bangun di sana. Karena dengan panjang yang tidak memungkinkan untuk itu, rawan,” ujar Armia.Baca juga: Bupati Aceh Tamiang Sebut Listrik hingga Sinyal Internet Sudah MenyalaMeski demikian, Armia mengungkapkan bahwa terdapat satu desa yang masih berpeluang untuk dibangun jembatan darurat karena memiliki peran vital bagi mobilitas warga. Armia tidak menjelaskan secara detail nama desa yang dimaksud.Dia hanya menyatakan bahwa pihaknya telah menyampaikan kondisi tersebut kepada pemerintah pusat agar segera ditindaklanjuti.“Kami pun sudah melaporkan hal ini kepada BNPB dan juga kepada Pak Dandim untuk bisa segera diusulkan untuk dipasangkan jembatan tersebut,” pungkasnya.
(prf/ega)
Sungai Aceh Tamiang Melebar Usai Banjir, Jembatan Darurat Tak Bisa Dibangun
2026-01-12 06:32:53
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 06:29
| 2026-01-12 05:23
| 2026-01-12 04:51
| 2026-01-12 04:32
| 2026-01-12 04:08










































