Ada Indikasi Praktik Under Invoicing, Menkeu Purbaya Ancam Cabut Izin Impor Perusahaan Nakal

2026-01-12 03:36:53
Ada Indikasi Praktik Under Invoicing,  Menkeu Purbaya Ancam Cabut Izin Impor Perusahaan Nakal
JAKARTA, - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan adanya temuan selisih harga yang sangat besar dalam proses impor sejumlah barang.Temuan itu, menurutnya, menjadi indikasi kuat adanya praktik under invoicing atau pelaporan nilai barang impor yang lebih rendah dari harga sebenarnya."Kasus barang yang tercatat hanya bernilai 7 dollar AS, padahal harga pasarnya sebenarnya jauh lebih tinggi. Setelah dilakukan pengecekan di marketplace, ada yang Rp 40 juta-Rp 50 juta," ujar Purbaya saat ditemui di Kantor Kemenkeu pada Jumat .Baca juga: Purbaya Buka Opsi Baju Bekas Impor Ilegal Tak Lagi Dibakar, Akan Diolah Jadi Bahan BakuTemuan tersebut membuat pemerintah menghitung adanya potensi tambahan nilai impor hingga 220 juta dollar AS dari total 21 kontainer yang terlibat dalam praktik tersebut.Purbaya juga akan memantau ketat perusahaan tersebut.Jika praktik under invoicing kembali terulang, ia tak segan mencabut izin impor perusahaan tersebut.Purbaya juga menyebut, terduga pelaku merupakan perusahaan besar yang mudah dideteksi."Kita akan minta perusahaan jangan melakukan hal yang sama lagi. Kalau hal yang sama terulang, saya akan larang perusahaan itu melakukan impor," lanjutnya.Selain itu, ia juga menggambarkan situasi di Pelabuhan Tanjung Perak yang sangat ramai pada malam hari.Dalam praktiknya, para pelaku usaha kerap memberikan sampel barang yang telah dirapikan agar terlihat sesuai dengan dokumen.Namun, pemeriksa tetap melakukan pengecekan harga untuk memastikan tidak ada manipulasi.Untuk memperkuat pengawasan, Purbaya menjelaskan bahwa pemerintah akan menerapkan sistem yang memungkinkan pemeriksaan dilakukan langsung dari Jakarta dengan bantuan teknologi kecerdasan buatan (AI).Ia menyebut telah mempelajari sistem scanning ketika melakukan kunjungan ke Surabaya beberapa waktu lalu."Kita akan perketat sistem pengawasan di pelabuhan. Jadi under invoicing harusnya nanti. Ketika menambah barang, itu akan bisa diambil fotonya dari Jakarta, mungkin pakai AI," tandasnya.Baca juga: Purbaya Tegaskan Redenominasi Bukan Wewenang Kemenkeu: Nanti BI yang Menyelenggarakannya


(prf/ega)