Sepanjang 2025, Kejari Indramayu Selamatkan Keuangan Negara Rp 275 Juta dari Kasus Korupsi

2026-01-13 01:02:57
Sepanjang 2025, Kejari Indramayu Selamatkan Keuangan Negara Rp 275 Juta dari Kasus Korupsi
INDRAMAYU, - Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu mencatatkan penyelamatan keuangan negara sebesar Rp 275 juta sepanjang tahun 2025, periode Januari–November.Capaian itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu, Muhammad Fadlan, dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) di kantor Kejari setempat, Selasa .Meski tidak merinci jumlah kasus yang berkontribusi langsung terhadap capaian tersebut, akan tetapi angka penyelamatan ini merupakan hasil dari penanganan berbagai perkara.Baca juga: Kejati Papua Barat Setor Rp 5,8 Miliar ke Negara, Uang Pengganti dari Korupsi Jalan Mogoy MardeySelain penyelamatan keuangan negara, Kejari Indramayu juga berhasil memulihkan kerugian negara mencapai Rp 16,9 miliar lebih.“Sedangkan untuk pemulihan keuangan negara, total sebesar Rp 16.962.936.370,” ujar dia.Selama periode yang sama, Fadlan memaparkan, bahwa secara keseluruhan, bidang pidana khusus (Pidsus) Kejari Indramayu menangani sebanyak 25 kasus.Dengan rincian, lima kasus masuk tahap penyelidikan, dua kasus tahap penyidikan, pra-penuntutan enam kasus, penuntutan enam kasus, dan eksekusi enam kasus.Baca juga: Eks Bupati Karanganyar Kembali Dipanggil sebagai Saksi Sidang Korupsi Pembangunan Masjid AgungSalah satu kasus yang mendapat perhatian adalah dugaan korupsi program Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Indramayu tahun anggaran 2023.Kerugian negara dalam kasus tersebut ditaksir mencapai Rp 1,4 miliar.Fadlan menegaskan, bahwa status perkara ini telah naik ke tahap penyidikan dan Kejari akan segera mengumumkan tersangka dalam waktu dekat.“Dalam waktu dekat, doakan kami, kami akan melakukan penetapan tersangka,” ujar dia.Di bidang tindak pidana umum, Kejari Indramayu mencatat telah melakukan sebanyak 1.428 kegiatan sepanjang tahun berjalan.Baca juga: Kejati Kalteng Selidiki Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU Kotim Rp 40 MiliarAdapun rinciannya, masuk tahap pra penuntutan sebanyak 586 perkara, penuntutan 402 perkara, eksekusi 423 perkara, upaya hukum banding 6 perkara, upaya hukum kasasi 3 perkara, restorative justice 6 perkara, dan diversi 2 perkara.Kemudian bidang pembinaan, Kejari Indramayu salah satunya mencatat realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 3.894.026.715, atau 147,87 persen dari target tahun 2025.“Itu dari pembayaran uang pengganti (PUP), kemudian sidang tilang,” ujar dia.Menurut Fadlan, peringatan Hakordia menjadi momen penting pihaknya untuk memaparkan hasil kinerja Kejari Indramayu sepanjang tahun ini.Peringatan ini sekaligus wanti-wanti Kejari Indramayu kepada semua pihak untuk menjauhi tindak pidana hukum, termasuk korupsi.“Jadi konsepnya begini, ada kegiatan yang diketahui Kejaksaan, didampingi oleh Kejaksaan, dilakukan pengamanan oleh Kejaksaan, terus masih juga korupsi maka kami duluan yang akan menyikatnya,” tegas Fadlan.


(prf/ega)