MATARAM, - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mencatat 6.618 kasus kekerasan berbasis gender terjadi di Nusa Tenggara Barat (NTB) atau sekitar 2 persen dari total kasus nasional.Hal ini disampaikan Komisioner Komnas Perempuan, Daden Sukendar saat dikonfirmasi Minggu .Menurut dia, kekerasan berbasis gender di antaranya pemerkosaan, sunat perempuan, pelecehan seksual, perkawinan anak, femisida hingga perdagangan orang.Daden mengatakan bahwa angka pelaporan ini tidak berarti tingkat kekerasan di NTB rendah.“Karena belum semua kasus kekerasan berbasis gender di NTB dilaporkan ke Komnas Perempuan sehingga bisa jadi angkanya lebih dari itu,” katanya, Minggu.Baca juga: Tak Cuma di Kota Besar, Kekerasan Berbasis Gender Online Incar PerempuanDaden menambahkan bahwa fenomena ini bersifat multi-layer atau “gunung es” yang terjadi di ranah domestik, komunitas (terkait adat dan sunat perempuan), institusi pendidikan (formal dan asrama), perdagangan orang migran, hingga yang paling ekstrem yakni femisida.Komnas Perempuan mencatat sedikitnya 204 kasus femisida secara nasional, di mana 191 kasus (94 persen) pelakunya diidentifikasi, 5 kasus (3 persen) tidak ditemukan, dan 8 kasus (4 persen) tidak memiliki informasi lanjutan.Namun, angka tersebut diyakini sebagai puncak gunung es karena banyak kasus tidak dilabeli sebagai femisida.“Femisida kerap berkelindan dengan lapisan kekerasan lain seperti KDRT (kekerasan dalam rumah tangga), relasi kuasa, kontrol, dan relasi intim. Dalam banyak kasus, pembunuhan suami terhadap istri bukan sekadar tindakan spontan, tetapi bagian dari pola kekerasan berulang yang berakar pada misogini dan ketimpangan gender,” ungkap Daden.Baca juga: Warga Panik Ada Fenomena Gunung Menangis di Lombok, ESDM NTB: Akan Berangsur MenghilangDia menjelaskan bahwa femisida belum dikenal dari hukum positif, tetapi bisa didorong melalui undang-undang yang sudah ada termasuk tindak pidana kekerasan seksual (TPKS).“Femisida eskalasi kekerasan perempuan paling puncak. Pasti ada permasalahan dan kekerasan berbasis gender yang kontinyu dari relasi kuasa dalam hubungan tersebut,” katanya.Menurut Daden, pelaporan kasus femisida belum ada di NTB. Namun, tetap harus menjadi atensi ke depan."Kalau tidak ada intervensi, harus ada upaya preventif seperti launching buku saku, laporan femisida dan sosialisasi masif,” ujarnya.Baca juga: 4 Cara Aman Hadapi Kekerasan Berbasis Gender OnlineDaden lantas mengungkapkan, rasa prihatin terhadap meningkatnya kasus kekerasan berbasis gender di berbagai ruang yang seharusnya aman, seperti rumah, lingkungan pendidikan, dan fasilitas kesehatan.“Kami terhenyak oleh berbagai kasus yang sebenarnya sudah lama terjadi namun kembali muncul ke permukaan. Ruang aman yang seharusnya terbentuk, baik di ruang privat maupun publik, tampaknya mulai tergerus,” katanya.
(prf/ega)
Komnas Perempuan Sebut 6.618 Kasus Kekerasan di NTB: Pelecehan Hingga Perkawinan Anak
2026-01-12 09:33:54
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 10:10
| 2026-01-12 09:55
| 2026-01-12 09:37
| 2026-01-12 08:42
| 2026-01-12 08:04










































