Tarif Listrik 8-14 Desember 2025 untuk Pelanggan Subsidi, Rumah Tangga, dan Bisnis

2026-01-12 05:21:09
Tarif Listrik 8-14 Desember 2025 untuk Pelanggan Subsidi, Rumah Tangga, dan Bisnis
- Tarif listrik PLN 8-14 Desember 2025 untuk pelanggan subsidi, rumah tangga, dan bisnis sudah tersedia.Besaran biaya untuk tiga kategori pelanggan tersebut sesuai dengan tarif listrik triwulan IV (Oktober-Desember) 2025.Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Tri Winarno mengatakan, tidak ada perubahan tarif listrik pada triwulan IV 2025.Itu artinya, tarif listrik tidak mengalami perubahan sejak triwulan I (Januari-Maret) 2025.“Keterjangkauan tarif listrik sepanjang tahun 2025 merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendorong perekonomian nasional,” ujar Tri dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Senin .“PLN siap mendukung penuh dengan terus menjaga keandalan pasokan listrik serta meningkatkan mutu pelayanan bagi seluruh pelanggan,” tambahnya.Baca juga: Tarif Listrik per 1 Desember 2025 untuk Semua Pelanggan PLN, Berikut RinciannyaTri menjelaskan, penetapan tarif listrik triwulan IV sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024. Megacu peraturan tersebut. penetapan tarif listrik dilakukan setiap tiga bulan dengan mengacu pada realisasi parameter ekonomi makro, yaitu kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, serta Harga Batu Bara Acuan (HBA).Tri mengatakan, tarif listrik triwulan IV seharusnya mengalami kenaikan, tetapi pemerintah memutuskan besaran biasa tidak disesuaikan.“Dengan menggunakan realisasi ekonomi makro untuk tariff adjustment triwulan IV tahun 2025 di mana secara akumulasi pengaruh perubahan ekonomi makro tersebut seharusnya menyebabkan kenaikan tarif listrik,” ujar Tri.“Namun, untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah memutuskan tarif listrik tetap atau tidak naik,” tambahnya.Baca juga: Tarif Listrik PLN per 1 Desember 2025 Naik atau Turun? Cek Rinciannya untuk Semua GolonganBerikut rincian tarif listrik 8-14 Desember 2025 untuk pelanggan subsidi, rumah tangga, dan bisnis:Baca juga: Tarif Listrik PLN per 1 Desember 2025 untuk Semua Kategori, Berikut Rinciannya


(prf/ega)