Cara Mudah Cek Data Penerima PIP lewat pip.kemendikdasmen.go.id

2026-01-11 14:32:32
Cara Mudah Cek Data Penerima PIP lewat pip.kemendikdasmen.go.id
- Bagi siswa dan orangtua yang ingin mengecek status penerimaan bantuan pendidikan dari Program Indonesia Pintar (PIP), bisa dilakukan dengan mudah melalui website resmi.Mulai 2025, alamat resmi untuk pengecekan adalah pip.kemendikdasmen.go.id, menggantikan alamat lama sebelumnya yakni di pip.dikdasmen.go.id.Langkah ini menjadi bagian dari upaya transparansi dan kemudahan akses informasi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).Dengan sistem daring, siswa atau orangtua dapat langsung mengetahui status penerimaan tanpa harus datang ke sekolah atau instansi terkait.Baca juga: Siswa TK Dapat PIP Rp 450.000 pada Tahun 2026, Ini KuotanyaBerikut panduan lengkap cara cek data PIP 2025, serta beberapa hal penting yang perlu diperhatikan.Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan dari pemerintah untuk mendukung keberlanjutan pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu.Dilansir dari laman resmi pip.kemendikdasmen.go.id, Senin , bantuan ini meliputi tunjangan biaya pendidikan sehingga siswa bisa tetap bersekolah.Penerima PIP ditetapkan berdasarkan usulan dari sekolah, dan data dikirim ke Kemendikdasmen.Oleh karena itu, meskipun sebelumnya siswa mendapat PIP, tidak otomatis menjadi penerima di periode berikutnya, validasi dan verifikasi dilakukan ulang.Baca juga: Siswa TK Dapat PIP Rp 450.000 pada Tahun 2026, Ini KuotanyaUntuk mengecek apakah Anda atau anak Anda termasuk penerima PIP 2025, berikut langkahnya:Baca juga: Cara Jadi Penerima PIP, Mulai dari Syarat hingga Dokumen yang DibutuhkanUntuk tahun ajaran 2025/2026, Kemendikdasmen tetap menggunakan pola tiga termin pencairan PIP seperti tahun-tahun sebelumnya.Berdasarkan pola tahun sebelumnya, estimasi termin untuk 2026 adalah sebagai berikut:1. Termin I: sekitar Februari - April 2026: biasanya untuk siswa lama, penerima prioritas, atau penerima dari data sosial terdahulu.2. Termin II: diperkirakan berlangsung dari Mei - Agustus/September 2026: untuk sekolah/murid yang datanya baru masuk atau tertunda dari termin I.3. Termin III: dijadwalkan pada Oktober - Desember 2026: sebagai tahap akhir, bagi siswa yang belum menerima dana di termin awal.Selain itu, pemerintah juga memperluas cakupan PIP, mulai 2026, program ini akan menyasar siswa pada jenjang TK/PAUD, sebagai bagian dari implementasi kebijakan wajib belajar 13 tahun.Baca juga: Beasiswa Sekolah Cendekia BAZNAS Dibuka, Berasrama dan Gratis Selama 6 TahunDemikian informasi mengenai cara cek penerima PIP lewat laman resminya di pip.kemendikdasmen.go.id.


(prf/ega)