WONOSOBO, – Kepolisian Resor Wonosobo mengungkap peredaran narkotika di Jawa Tengah.Dua pengedar sabu dan ganja diamankan dalam operasi yang dilakukan pada Jumat, 14 November 2025, di sebuah homestay di wilayah pusat kota Wonosobo.Kasatresnarkoba Polres Wonosobo, AKP Teguh Sukosso, menyebut kedua pelaku berinisial D (44) dan A (52), keduanya warga Wonosobo.Salah satu tersangka, A, merupakan residivis kasus narkoba yang pernah menjalani hukuman pada 2023.Baca juga: Siap-siap Nostalgia, Wonosobo Gelar Festival Kuliner Legend 21–23 November“Kedua pelaku berperan sebagai pengedar sekaligus pengguna. Kami juga mengembangkan jaringan peredaran yang melibatkan keduanya,” ujar AKP Teguh dalam konferensi pers, Kamis .Penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka D sekitar pukul 15.15 WIB.Dari D, polisi menyita enam paket sabu seberat total 31 gram, alat konsumsi, dan perlengkapan pengemasan.Sekitar satu jam kemudian, petugas menangkap tersangka A saat mendatangi kamar D di lokasi yang sama.Barang bukti yang diamankan dari A meliputi 1 paket sabu seberat 0,2 gram, 1 paket ganja seberat 1,1 gram, alat isap, dan satu unit telepon genggam.Baca juga: Bus Rombongan Terguling di Wonosobo, 31 Penumpang Selamat"Keduanya sudah kita amankan dan sekarang di Mapolres Wonosobo," kata AKP Teguh.Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) serta Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana 6–20 tahun penjara dan denda hingga Rp10 miliar."Khusus tersangka A, polisi menambahkan Pasal 111 ayat (1) terkait kepemilikan ganja," kata dia.AKP Teguh menegaskan penindakan tersebut menjadi bagian dari operasi pemberantasan narkotika di wilayah Jawa Tengah, khususnya jalur pengedar berbasis perhotelan dan kawasan wisata.Baca juga: Gembiranya Siswa Sekolah Rakyat Wonosobo, Panen Sayur Hasil Budidaya Sendiri“Kami akan terus mempersempit ruang gerak pengedar narkoba. Masyarakat dapat melaporkan indikasi peredaran melalui layanan kepolisian atau Call Center 110,” tegasnya.
(prf/ega)
Polisi Gerebek Homestay di Wonosobo, Dua Pengedar Ganja dan Sabu Ditangkap
2026-01-12 05:41:50
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 06:30
| 2026-01-12 04:39
| 2026-01-12 04:36
| 2026-01-12 04:00










































