Kejagung: Pengusutan Kasus Petral Hasil Pengembangan Perkara Riza Chalid

2026-01-12 05:03:08
Kejagung: Pengusutan Kasus Petral Hasil Pengembangan Perkara Riza Chalid
Jakarta Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah di Pertamina Energy Trading Limited (Petral) atau PT Pertamina Energy Services Pte Ltd (PES) merupakan pengembangan dari penanganan perkara minyak mentah yang juga menjerat Mohammad Riza Chalid."Yang Petral iya, pengembangan. Kita pengembangan dari itu," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna di Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat .Menurut Anang, penyidik turut melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah terdakwa di kasus korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 sampai dengan 2023.Advertisement"Ada beberapa, tidak semua. Tidak semua. Ada beberapa sebagian dijadikan saksi. Saya nggak tahu pastinya. Cuma ada sebagian dari perkara berkas yang berjalan, ada beberapa dimintai keterangan sebagai saksi. Untuk saat ini, untuk saat ini sebagai saksi semua,” ujarnya.


(prf/ega)