JAKARTA, - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyatakan telah menggelar rapat dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid guna menyetop alih fungsi lahan.Pernyataan itu Amran sampaikan dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi IV DPR RI dengan Kementerian Pertanian, Senin .Pada rapat itu, anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PDI-P, Rokhmin Dahuri menyoroti sekitar 60.000 hektar lahan pertanian setiap tahun dialihfungsikan.Baca juga: Alih Fungsi Lahan Sebabkan Krisis Pangan, Wamentan: Fakta Ini Tidak Bisa DitawarPIXABAY/ZAIN_MUSTAGHFIR Ilustrasi pertanian, panen padi.Rokhmin lalu menyebut, saat dirinya berkunjung ke Bali bersama Ketua Komisi IV DPR RI, Titiek Soeharto menerima laporan dari Dinas Pertanian setempat terkait tingginya angka alihfungsih lahan.“Konversi lahan itu secara nasional sekitar 60.000 per tahun kerja keras membangun food estate di Merauke segala macam dia kan susah,” kata Rokhmin.Ia mengingatkan, lahan pertanian di Jawa dan Bali menurut agroekologi merupakan yang paling subur di dunia.Rokhmin meminta lahan pertanian di Jawa dan Bali harus dipertahankan.Baca juga: Zulhas Sebut Alih Fungsi Lahan dan Berkurangnya Resapan Air Perparah Banjir BekasiIa pun meminta Amran menggunakan pengaruhnya untuk membujuk Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait, untuk mencegah pembangunan permukiman mengubah fungsi lahan.“Bapak punya power untuk membujuk pak maruarar sirait untuk enggak ada lagi tuh yang namanya lahan pertanian di Indramayu-Cirebon itu jadi perumahan, Pak,” kata Rokhmin.Politikus PDI-P itu pun menyinggung idealnya petani menggarap sawah 2 hektar.Namun, data dari Badan Pusat Statistik (BPS) petani di Jawa hanya menggarap 0,4 hektar.Baca juga: Alih Fungsi Lahan Disebut Jadi Penyebab Banjir di Bali, Ini Kata Kementerian ATR
(prf/ega)
Mentan Sudah Rapat dengan Mendagri-BPN Cegah Alih Fungsi Lahan Pertanian
2026-01-12 06:37:33
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 05:59
| 2026-01-12 05:38
| 2026-01-12 04:55
| 2026-01-12 04:50
| 2026-01-12 04:17










































