Bareskrim Buru Perusak Hutan Terkait Gelondongan Kayu di Garoga-Anggoli

2026-01-11 04:12:55
Bareskrim Buru Perusak Hutan Terkait Gelondongan Kayu di Garoga-Anggoli
Bareskrim Polri kini mencari pihak-pihak yang merusak lingkungan hingga menyebabkan banjir di Sumatera. Pihak tersebut diduga pelaku penyebab munculnya temuan gelondongan kayu di Garoga, Tapanuli Utara, dan Anggoli, Tapanuli Tengah.Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Mohammad Irhamni memastikan pihaknya terus mendalami temuan gelondongan kayu di Garoga dan Anggoli. Ia menyebutkan telah melakukan penelusuran asal muasal kayu tersebut."Kami telusuri dari TKP kami kerja berdasarkan alat bukti, ini harus kita uji dengan lab terkait identifikasi jenis kayu, kemudian kita temukan di TKP baru kita cari dari mana sumber kayu itu, apakah dari kawasan hutan atau di luar kawasan hutan," kata Irhamni kepada wartawan via Zoom, Rabu (10/12/2025).Berdasarkan penelusuran itu, ia menyebutkan telah memiliki alat bukti terkait perusakan hutan di wilayah Garoga dan Anggoli. Menurut dia, temuan gelondongan kayu di Garoga dan Anggoli identik dengan kayu-kayu yang ditemukan di lokasi pembukaan lahan."Kami telah temukan beberapa bukaan, jenis-jenis kayu itu identik dengan yang ada di Garoga dan Anggoli," ucapnya.Dari situlah Irhamni memastikan akan mencari siapa yang bertanggung jawab atas temuan kayu gelondongan tersebut."Tadi akan kita cari siapa yang lakukan, siapa yang suruh lakukan, atau bersama-sama dengan siapa peristiwa itu dilakukan," imbuhnya.Selain itu, ia akan mencari pemilik alat-alat berat yang berada di TKP pembukaan lahan."Itu ditemukan 2 ekskavator dan 1 buldoser. Ini kita buktikan siapa, yang dapat keuntungan siapa, per orangan atau korporasi, yang jelas di Garoga telah kami naikkan proses penyidikan," tutur dia.Simak juga Video Kapolri Ungkap Temuan Bekas Gergaji di Kayu Gelondong Banjir Sumatera[Gambas:Video 20detik]


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#3

Sekretariat Satgas PASTI, Hudiyanto, mengatakan sejak IASC beroperasi pada 22 November 2024 hingga 11 November 2025, lembaga itu telah menerima 343.402 laporan penipuan. Laporan tersebut menunjuk 563.558 rekening yang terkait aktivitas penipuan, di mana 106.222 rekening telah diblokir.Dari keseluruhan laporan, total kerugian yang dilaporkan korban mencapai Rp 7,8 triliun, sementara upaya pemblokiran dana berhasil menahan Rp 386,5 miliar.“Sejak awal beroperasi di tanggal 22 November 2024 sampai dengan 11 November 2025, IASC telah menerima 343.402 laporan penipuan. Total rekening terkait penipuan yang dilaporkan ke IASC sebanyak 563.558 rekening dengan 106.222 rekening telah dilakukan pemblokiran,” ujar Hudiyanto lewat keterangan pers, Sabtu .Baca juga: Penipuan AI Deepfake Kian Marak, Keamanan Identitas Digital Diuji“Adapun total kerugian dana yang dilaporkan oleh korban penipuan sebesar Rp 7,8 triliun dengan dana yang telah berhasil diblokir sebesar Rp 386,5 miliar,” paparnya. Menurut Hudiyanto, angka-angka itu memperlihatkan sejauh mana pelaku memanfaatkan platform digital untuk menjerat korban, mulai dari pinjaman online alias pinjol ilegal hingga tawaran investasi palsu, sehinggga penindakan masif diperlukan untuk melindungi konsumen.Sebagai bagian dari penindakan, Satgas PASTI kembali memblokir 776 aktivitas dan entitas keuangan ilegal, yang terdiri atas 611 entitas pinjaman online ilegal, 96 penawaran pinjaman pribadi (pinpri), dan 69 tawaran investasi ilegal.

| 2026-01-11 03:30