TOKYO, – Perdana Menteri Jepang Sanae Takaichi berencana merevisi undang-undang remunerasi pegawai negeri untuk memangkas gaji para anggota kabinet, termasuk dirinya sendiri.Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Takaichi dalam reformasi pemerintahan dan penghematan fiskal.Menurut laporan The Japan Times, pemerintah akan menggelar rapat para menteri terkait secepatnya pada Selasa untuk mengonfirmasi penghentian tunjangan tambahan bagi perdana menteri dan para menteri kabinet. Tunjangan tersebut selama ini dibayarkan di luar gaji bulanan para anggota parlemen.Baca juga: Diplomat China Ngamuk Usai Komentar PM Jepang soal TaiwanKazuhiro Nogi / AFP via Getty Images PM Jepang Sanae Takaichi akan segera merevisi undang-undang remunerasi pegawai negeri untuk memangkas gaji perdana menteri dan para menteri.Takaichi disebut ingin menunjukkan keseriusannya dalam reformasi birokrasi dengan mewujudkan janji lamanya untuk memangkas gaji pejabat tinggi pemerintahan.Partai koalisi baru dari Partai Demokrat Liberal (LDP), yaitu Japan Innovation Party (Nippon Ishin no Kai), juga menyerukan langkah serupa untuk memangkas berbagai hak istimewa anggota parlemen.“Saya akan mengupayakan revisi undang-undang agar para anggota kabinet tidak menerima bayaran yang melebihi gaji anggota parlemen,” ujar Takaichi dalam konferensi pers perdananya pada Oktober lalu.Pemerintah dikabarkan akan menambahkan ketentuan dalam undang-undang yang menyatakan bahwa tunjangan tambahan bagi perdana menteri dan para menteri kabinet “tidak akan diberikan untuk sementara waktu.”Saat ini, gaji bulanan anggota parlemen Jepang mencapai 1,294 juta yen (sekitar Rp 140 juta). Selain itu, perdana menteri menerima tambahan 1,152 juta yen (sekitar Rp 124 juta), sementara para menteri kabinet mendapat 489.000 yen (sekitar Rp 52 juta), menurut penjelasan Sekretaris Kabinet Minoru Kihara.Namun sebagai bagian dari reformasi administratif dan fiskal, perdana menteri mengembalikan 30 persen dari gaji bulanannya, dan para menteri kabinet memotong 20 persen.Dengan demikian, tunjangan tambahan yang diterima efektif hanya sekitar 390.000 yen (sekitar Rp 42 juta) untuk perdana menteri dan 110.000 yen (sekitar Rp 11 juta) untuk menteri kabinet.Baca juga: Jepang Kerahkan Tentara untuk Lawan Teror BeruangLangkah pemotongan gaji tersebut mendapat sambutan positif dari partai koalisi.“Rencana itu luar biasa,” tulis Fumitake Fujita, salah satu pemimpin Japan Innovation Party, di media sosial.“Ini menunjukkan kemauan perdana menteri untuk melaksanakan reformasi yang menyakitkan jika Nippon Ishin juga melakukannya,” kata seorang pejabat senior pemerintah.Namun, tidak semua pihak mendukung kebijakan ini. Sejumlah kalangan menilai langkah tersebut kurang tepat, terutama di saat pemerintah tengah berupaya menaikkan pendapatan masyarakat.Ketua Democratic Party for the People, Yuichiro Tamaki, menyebut rencana pemotongan gaji menteri sebagai “simbol dari pola pikir deflasi.”“Saya punya perasaan campur aduk,” ujar salah satu anggota kabinet yang masih menjabat.Baca juga: Tsunami Kecil Terjang Pantai Jepang Usai Gempa Magnitudo 6,7
(prf/ega)
PM Jepang Akan Potong Gajinya Sendiri dan Para Menteri, Ingin Negara Berhemat
2026-01-12 06:58:55
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 06:04
| 2026-01-12 04:45
| 2026-01-12 04:40
| 2026-01-12 04:26










































