3 Tuntutan Demo Buruh di Jakarta Hari Ini, Apa Saja?

2026-01-12 06:12:22
3 Tuntutan Demo Buruh di Jakarta Hari Ini, Apa Saja?
- Dua puluh ribu buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Federasi Serikat Pekerja (FSP) ASPEK Indonesia berunjuk rasa di kawasan Istana Negara, Jakarta pada Senin .Mereka akan menggelar aksi demonstrasi selama dua hari, yakni sampai dengan Selasa, 30 Desember 2025.Presiden FSP ASPEK Indonesia, Abdul Gofur mengatakan, unjuk rasa dilakukan sebagai tindak lanjut atas penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta dan Upah Minimum Sektor Provinsi (UMSP) tahun 2026 di wilayah Jakarta serta Jawa Barat yang dinilai tidak layak."Aksi massa ini merupakan bentuk protes terhadap penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Sektor Provinsi (UMSP) tahun 2026 di wilayah Jakarta dan Jawa Barat yang dinilai tidak adil," kata dia, dikutip dari Antara, Minggu .Gofur menilai, terdapat ketimpangan yang tidak masuk akal antara UMP Jakarta dengan daerah penyangga.Padahal, Jakarta dinilai sebagai pusat ekonomi nasional dengan biaya hidup tertinggi saat ini.Menurutnya, kebijakan tersebut sangat memprihatinkan bagi buruh di Jakata dan dinilai mengorbankan daya beli masyarakat kecil."Adalah sebuah ketimpangan yang tidak masuk akal ketika UMP Jakarta justru lebih rendah dibandingkan UMK di daerah penyangga seperti Kota Bekasi yang berada di kisaran Rp 5,99 juta," ucapnya.Baca juga: 4 Fakta Temuan 2 Kerangka Manusia di Kwitang, Dikaitkan dengan Demo Agustus 2025Senada dengan Gofur, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengungkapkan bahwa UMP Jakarta 2026 dinilai tidak masuk akal jika biaya hidupnya dinilai lebih kecil daripada Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, dan Kabupaten Karawang.Sebagai informasi, pemerintah daerah telah menetapkan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) Bekasi dan Karawang sebesar Rp 5,96 juta per bulan.Angka ini lebih tinggi dari UMP Jakarta 2026, yakni Rp 5,7 juta per bulan.“Upah buruh di pabrik panci lebih tinggi dibandingkan upah di bank-bank internasional, bank-bank Himbara, dan perusahaan-perusahaan raksasa asing yang berkantor di Jakarta. Jelas hal ini tidak masuk akal,” kata Said, kata dia, dikutip dari Kompas.com, Senin . Menurutnya, sangat tidak mungkin daya beli di Jakarta lebih kecil dibandingkan Bekasi hingga Karawang.Oleh sebab itu, massa buruh akan berdemo untuk menolak kenaikan UMP Jakarta 2026 sebesar Rp 5,7 juta per bulan.Selain itu, para buruh menuntut tiga tuntutan lain dalam aksinya. Berikut penjelasannya:Baca juga: Anies Revisi UMP Jakarta, Berikut Daftar Lengkap UMP 2022 di 34 Provinsi


(prf/ega)