Menag: Guru Adalah Pewaris Para Nabi, Cahaya Ilmu, dan Nilai Kehidupan

2026-01-12 23:50:55
Menag: Guru Adalah Pewaris Para Nabi, Cahaya Ilmu, dan Nilai Kehidupan
JAKARTA, - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menilai bahwa guru adalah pewaris para nabi yang meneruskan cahaya ilmu dan nilai kehidupan bagi bangsa.Hal ini disampaikan Nasaruddin jelang Peringatan Hari Guru dalam kegiatan "Kick Off Hari Guru Nasional (HGN) Tahun 2025" di Universitas Islam Negeri (UIN) Syber Syekh Nurjati Cirebon, Jawa Barat, Rabu ."Dalam pandangan Islam, guru adalah warasatul anbiya (pewaris para nabi) yang meneruskan cahaya ilmu dan nilai kehidupan,” ungkap Menag dalam keterangan pers, Kamis .Baca juga: Menag Klaim Angka Perceraian Turun, Ini Datanya Sejak 2018-2024Ia menyebut, karena sebagai penyalur cahaya bagi jiwa manusia, guru bukan hanya sekadar profesi untuk mengisi pikiran tetapi menumbuhkan kesadaran."Guru bukan hanya mengisi pikiran, tetapi menumbuhkan kesadaran dan meluruskan jalan berpikir," tuturnya.Menurut Nasaruddin, penting untuk mengintegrasikan antara ilmu dan iman dalam dunia pendidikan agar tidak salah arah."Pendidikan yang hanya menekankan aspek kognitif tanpa spiritualitas akan kehilangan arah moral. Madrasah harus menjadi pusat pencerahan baru. Tempat lahirnya generasi berilmu, beriman, dan berakhlak," ujarnya.Baca juga: Menag Klaim Angka Perceraian Turun karena Bimbingan PerkawinanNasaruddin lalu mengenang sosok ayahnya yang juga seorang guru.Ia menuturkan bahwa sang ayah tetap mengajar meskipun dalam keterbatasan.“Guru sejati bukan hanya mentransfer pengetahuan, tetapi mentransformasi kesadaran dan keikhlasan. Itulah keteladanan yang harus kita hidupkan," ujarnya.Di Kementerian Agama, peningkatan program Pendidikan Profesi Guru (PPG) memperoleh tambahan kuota untuk 95.000 guru, meningkat lebih dari 1.000 persen dibanding tahun-tahun sebelumnya.Dirjen Pendidikan Islam Amien Suyitno mengatakan bahwa peringatan Hari Guru Nasional tahun ini merupakan Teachers Day for All atau Hari Guru untuk Semua."Ini bukti nyata perhatian pemerintah dan dukungan Komisi VIII DPR RI terhadap profesionalisme dan kesejahteraan guru. Setelah lulus PPG, para guru berhak mendapatkan tunjangan profesi sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian mereka,” tutur Suyitno.


(prf/ega)