Harta Kekayaan Ardito Wijaya, Bupati Lampung Tengah yang Resmi Jadi Tersangka

2026-01-12 22:19:50
Harta Kekayaan Ardito Wijaya, Bupati Lampung Tengah yang Resmi Jadi Tersangka
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya sebagai tersangka pada Kamis .Ardito diduga terlibat dalam kasus penerimaan hadiah/janji terkait pengadaan barang/jasa serta penerimaan lainnya (gratifikasi) di lingkungan Pemkab Lampung Tengah Tahun 2025.Sebelumnya, Ardito bersama empat tersangka lain terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Rabu .Sebagai informasi, Ardito merupakan Bupati Lampung Tengah periode 2025-2029 yang baru menjabat sekitar 10 bulan.Baca juga: Profil Ardito Wijaya, Bupati Lampung Tengah yang Resmi Jadi TersangkaBerdasarkan dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Ardito terakhir kali melaporkan hartanya pada 10 April 2025 dengan jenis laporan khusus awal menjabat Bupati Lampung Tengah.Total harta kekayaan Ardito Wijaya tercatat sebesar Rp 12.857.356.389 atau setara Rp 12,8 miliar.Harta kekayaan Bupati Lampung Tengah itu berbentuk tanah dan bangunan, alat transportasi, serta kas dan setara kas. Berikut rinciannya:Baca juga: Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Jadi Tersangka Kasus Suap Proyek Infrastruktur Baca juga: KPK Sita Uang dan Logam Mulia Saat OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya


(prf/ega)