Komisi II Temukan Ada PPPK Siluman: Sudah Dapat SK, tapi Datanya Fiktif

2026-01-12 16:52:00
Komisi II Temukan Ada PPPK Siluman: Sudah Dapat SK, tapi Datanya Fiktif
JAKARTA, - Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karyasuda mengaku menemukan adanya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) "siluman" alias fiktif.PPPK tersebut bahkan sudah mendapat Surat Keputusan (SK) sebagai bukti pengangkatan. Hal ini menjadi salah satu masalah yang ditemukan dalam rekrutmen PPPK."Kami menemukan fakta beberapa PPPK yang sudah di-SK-kan, ternyata datanya fiktif atau siluman," kata Rifqinizamy dalam rapat kerja bersama KemenPANRB hingga Kementerian Dalam Negeri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa .Baca juga: Dijerat Pasal Berlapis, Pembunuh Guru PPPK di OKU Terancam Hukuman MatiAdapun untuk mengusut masalah ini, sejumlah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tengah membentuk panitia khusus (Pansus)."Di beberapa DPRD sekarang sedang membentuk pansus terkait dengan hal ini," ucapnya.Tak hanya itu, ia juga menerima keluhan lain soal PPPK, yakni telatnya pengajuan usulan rekrutmen PPPK oleh pemerintah daerah. Akibatnya, pengangkatan calon PPPK di berbagai daerah pun mengalami keterlambatan."Ternyata begitu kami cek melalui staf kami, terlambat meng-upload-nya. Jadi bukan salahnya BKN, salah kepala daerahnya lambat meng-upload. Kenapa lambat meng-upload? Karena kepala daerah ini para Wakil Mendagri, mungkin bisa jadi atensi ini, men-delay dokumen yang harus di-upload," tutur Rifqinizamy.Baca juga: Kronologi Pembunuhan Guru PPPK di OKU, Berawal dari Ribut dengan IstriKeterlambatan ini, kata dia, bukan tanpa alasan. Daerah kedapatan terlalu banyak negosiasi terkait siapa yang perlu masuk dalam formasi PPPK."Terlalu banyak negosiasi sosiologis di daerah untuk dimasukkan sebagai calon PPPK Paruh Waktu yang sekarang hadir," tandasnya.


(prf/ega)