Identifikasi Jenazah di Labuan Bajo: Data Antemortem Cocok, Korban WNA Spanyol KM Putri Sakinah

2026-02-03 22:17:10
Identifikasi Jenazah di Labuan Bajo: Data Antemortem Cocok, Korban WNA Spanyol KM Putri Sakinah
LABUAN BAJO - Jasad perempuan yang ditemukan nelayan di Perairan Pulau Serai, Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT pada Senin pagi, telah diketahui identitasnya.Pihak kepolisian mengungkap jasad tersebut adalah salah satu penumpang KM. Putri Sakinah yang hilang sejak Jumat lalu di Selat Padar."Kurang dari 24 jam, kami berhasil mengungkap identitas jenazah yang ditemukan nelayan di Perairan Pulau Serai," kata Kapolres Mabar, AKBP Christian Kadang, di Labuan Bajo Senin sore.Baca juga: Identitas Jasad Perempuan di Labuan Bajo Terungkap, WNA Spanyol Korban KM Putri SakinahIa menjelaskan pengungkapan identitas jasad tersebut berdasarkan hasil identifikasi oleh Disaster Victim Identification (DVI) yang terdiri dari Dokkes dan Inafis Polres Manggarai Barat."Dari pencocokan antemortem didapatkan kecocokan data sekunder seperti warna rambut korban, anting, kalung, gelang dengan tulisan berbahasa Spanyol, dan ciri-ciri khusus lainnya," ungkapnya.Pengungkapan itu juga, lanjut dia, berdasarkan hasil pencocokan data primer seperti data identitas diri termasuk sidik jari dan dinyatakan identik dengan salah satu korban.Baca juga: Kapal Pinisi Tenggelam di Dermaga Pink Labuan Bajo, KSOP: Kru Tertidur, Air Masuk karena Hujan Deras"Kita juga mencocokan data sidik jari yang ada di data base Kedutaan Besar Spanyol agar memastikan identitas dari jenazah tersebut," ungkap dia.Ia menyebut pihak keluarga dari jasad tersebut telah dihubungi untuk memastikan identitasnya dan melakukan pengecekan fisik."Keluarga korban sudah memastikan bahwa jenazah tersebut merupakan kerabatnya," tuturnya.Baca juga: Istri Pelatih Valencia Histeris Saat Jenazah Diduga Putrinya Tiba di Labuan BajoBerdasarkan data operasi pencarian dan penyelamatan (SAR), jenazah merupakan salah satu korban hilang saat terjadinya laka laut yang menenggelamkan KM. Putri Sakinah."Jenazah ini merupakan salah satu korban dari tenggelamnya Kapal Pinisi KM. Putri Sakinah di Selat Padar yang hanyut sampai ke Perairan Pulau Serai," jelas dia.Ia menambahkan korban kapal jenazah korban sementara masih dititipkan di RSUD Pratama Komodo, Labuan Bajo."Kami masih menunggu petunjuk dari pihak keluarga dan Kedutaan Besar Spanyol yang ada di Jakarta," ujarnya.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#1

Perubahan Anggaran Dasar dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Salah satu implikasi penting dari penyesuaian tersebut adalah perubahan nama perseroan, dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.Sementara itu, pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP 2026 dan RJPP 2026-2030 kepada Dewan Komisaris dijalankan dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan seluruh keputusan RUPSLB merupakan bagian dari konsolidasi tata kelola perseroan agar semakin adaptif terhadap regulasi dan tantangan bisnis ke depan.Baca juga: Dana Rp 2,5 Miliar Digelontorkan, PGN Percepat Bantuan Banjir Aceh–Sumut“Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujar Fajriyah.PGN menilai, langkah strategis yang diputuskan dalam RUPSLB ini mencerminkan komitmen kuat perusahaan dalam menjaga kepastian regulasi, memperkokoh struktur tata kelola, serta memastikan keberlanjutan kinerja jangka panjang. Upaya tersebut sejalan dengan mandat PGN sebagai subholding gas di bawah PT Pertamina (Persero), khususnya dalam mendukung ketahanan dan transisi energi nasional.

| 2026-02-03 22:25