Cara Perpanjang Kartu Gratis TransJ-MRT-LRT di Bank, Simak Infonya!

2026-01-15 05:24:59
Cara Perpanjang Kartu Gratis TransJ-MRT-LRT di Bank, Simak Infonya!
Kartu Layanan Gratis (KLG) diberikan kepada masyarakat yang memenuhi persyaratan untuk mendapatkan layanan transportasi umum gratis di Jakarta. Ada tiga angkutan umum massal gratis bagi pengguna KLG, yaitu Transjakarta, MRT Jakarta dan LRT Jakarta.Mengutip dari akun Instagram resmi Bank Jakarta (@bank.jakarta), Kartu Layanan Gratis yang diterbitkan oleh Bank Jakarta berlaku selama enam bulan dan dapat diperpanjang sejak tanggal dilakukan Perso.Ada 93 kantor cabang Bank Jakarta yang bisa kamu datangi untuk memperpanjang masa berlaku Kartu Layanan Gratis (KLG). Ini daftarnya.- Jakarta Pusat- Jakarta Utara- Jakarta Barat- Jakarta Selatan- Jakarta Timur- Tangerang- Kep. Seribu- Jam Operasional Kartu Layanan Gratis (KLG): Pukul 08.00 - 15.00 WIB (Senin - Jumat)- Tidak berlaku di hari libur atau tanggal merah- Golongan yang mendaftar melalui Bank Jakarta:- Golongan yang mendaftar melalui Transjakarta (klg.transjakarta.co.id):


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#5

Perubahan Anggaran Dasar dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Salah satu implikasi penting dari penyesuaian tersebut adalah perubahan nama perseroan, dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.Sementara itu, pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP 2026 dan RJPP 2026-2030 kepada Dewan Komisaris dijalankan dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan seluruh keputusan RUPSLB merupakan bagian dari konsolidasi tata kelola perseroan agar semakin adaptif terhadap regulasi dan tantangan bisnis ke depan.Baca juga: Dana Rp 2,5 Miliar Digelontorkan, PGN Percepat Bantuan Banjir Aceh–Sumut“Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujar Fajriyah.PGN menilai, langkah strategis yang diputuskan dalam RUPSLB ini mencerminkan komitmen kuat perusahaan dalam menjaga kepastian regulasi, memperkokoh struktur tata kelola, serta memastikan keberlanjutan kinerja jangka panjang. Upaya tersebut sejalan dengan mandat PGN sebagai subholding gas di bawah PT Pertamina (Persero), khususnya dalam mendukung ketahanan dan transisi energi nasional.

| 2026-01-15 03:47