JAKARTA, - Ketua Umum (Ketum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) menegaskan bahwa dirinya tidak bisa diberhentikan kecuali melalui muktamar.Diketahui, posisi Gus Yahya sebagai Ketum PBNU tengah digoyang. Apalagi, setelah beredarnya surat nomor 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025.Dalam surat edaran itu, Gus Yahya disebut tidak lagi memiliki wewenang dan hak untuk menggunakan atribut, fasilitas, dan/atau hal-hal yang melekat kepada jabatan Ketua Umum PBNU maupun bertindak untuk dan atas nama Perkumpulan Nahdlatul Ulama terhitung mulai tanggal 26 November 2025 pukul 00.45 WIB.Namun, pada 26 November 2025, Gus Yahya menegaskan bahwa surat edaran itu tidak sah karena tidak memiliki stempel digital. Lalu, nomor surat yang tercantum di bagian bawah surat itu tidak tercatat di dalam sistem.“Tidak mendapatkan stempel digital dan apabila dicek di link di bawah surat itu, itu akan diketahui bahwa nomor surat yang dicantumkan di situ juga tidak dikenal sehingga surat itu memang tidak memenuhi ketentuan, dengan kata lain tidak sah dan tidak mungkin bisa digunakan sebagai dokumen resmi,” kata Gus Yahya.Baca juga: Gus Yahya: Saya Tidak Bisa Diberhentikan Kecuali Lewat MuktamarPria kelahiran Rembang, Jawa Tengah pada 16 Februari 1966 ini merupakan putra dari K.H. M. Cholil Bisri, keponakan dari K.H. A. Mustofa Bisri.Ayah Gus Yahya diketahui aktif dalam kancah perpolitikan nasional sebagai mantan Wakil Ketua MPR dan salah satu pendiri Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).Dibesarkan dalam keluarga yang menjunjung tinggi agama, Gus Yahya pernah berguru pada K.H. Ali Maksum di Madrasah Al Munawwir Krapyak, Bantul.Diberitakan Kompas.com, Gus Yahya menyelesaikan pendidikan menengah di SMA Negeri 1 Yogyakarta dan melanjutkan studi di Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Gadjah Mada (UGM), jurusan Sosiologi.Selama menjadi mahasiswa, Gus Yahya aktif di Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) sebagai Ketua Komisariat Fisipol UGM periode 1986-1987.Baca juga: Gus Yahya: Saya Tetap Ketum PBNU Berdasarkan Konstitusi OrganisasiKemudian, dia diketahui aktif bersama Nahdlatul Ulama (NU). Gus Yahya mengawali kiprahnya sebagai Katib 'Aam PBNU pada periode 2015-2020.Hingga akhirnya, pada Muktamar ke-34 NU, Gus Yahya maju sebagai calon Ketum PBNU.Dalam Muktamar yang berlangsung di Lampung tersebut, Gus Yahya berhasil terpilih menjadi Ketum PBNU mengalahkan Said Aqil Siradj.Gus Yahya terpilih sebagai Ketum PBNU periode 2021-2026 setelah meraih 337 suara. Sedangkan, Said Aqil Siradj hanya memeroleh 210 suara.Baca juga: Gus Yahya Sebut Pengedaran Surat Pemberhentianya Tidak SahDalam pemerintahan, Gus Yahya pernah menjadi juru bicara Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid alias Gus Dur.Pada era pemerintahan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Gus Yahya dipercaya menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).Sedangkan adiknya, Yaqut Cholil Qoumas dipercaya oleh Jokowi menjabat sebagai Menteri Agama (Menag).Baca juga: Gus Yahya: Saya Menolak Mundur, Saya Tidak Akan Mundur
(prf/ega)
Profil Gus Yahya, Ketum PBNU yang Tengah Digoyang Isu Pemberhentian
2026-01-12 15:16:55
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 14:27
| 2026-01-12 13:34
| 2026-01-12 13:02
| 2026-01-12 12:58
| 2026-01-12 12:58










































