6 Bulan Gaji Tak Dibayar, Karyawan Perusahaan Tambang Minyak di Pulau Seram Mogok Kerja

2026-01-12 04:57:47
6 Bulan Gaji Tak Dibayar, Karyawan Perusahaan Tambang Minyak di Pulau Seram Mogok Kerja
AMBON, - Puluhan karyawan PT KP, perusahaan penambangan minyak mentah yang beroperasi di Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur, Maluku menuntut pembayaran gaji mereka selama enam bulan yang belum dibayarkan oleh pihak perusahan.Mereka meminta manajemen perusahan bertanggung jawab menyelesaikan hak mereka yang hingga kini belum juga diselesaikan.“Memang betul terkait gaji pekerja itu ada 6 bulan belum dibayar dan kita berharap semoga segera dibayarkan,” kata Wahyu, karyawan PT KP kepada Kompas.com via telepon, Selasa .Menurut Wahyu, pihak manajemen berulang kali menjanjikan untuk membayar gaji mereka yang terus ditunggak, tetapi hingga kini janji itu tak juga ditepati.Baca juga: Sisa 2 Hari, Manajemen RS Haji Darjad Samarinda Terancam Penjara Jika Tak Bayar Tunggakan GajiHarusnya, kata Wahyu, tunggakan 6 bulan gaji tersebut sudah harus dibayarkan oleh pihak manajemen.Sebab, pada bulan November, Maret, dan Mei tahun lalu pihak perusahan telah melakukan kegiatan produksi dan penjualan minyak mentah.“Kita ada lifting di bulan November, Maret sama bulan Mei jadi harusnya gaji kita tidak boleh ditunda,” ujar dia. Buntut belum dibayarkannya gaji selama 6 bulan ini, puluhan karyawan perusahan yang merasa dirugikan akhirnya menyegel dan menutup akses masuk ke perusahan tersebut.Aksi penyegelan itu dilakukan saat para karyawan menggelar aksi demo menuntut pembayaran gaji mereka di perusahan tersebut tiga hari lalu.Menurutnya, saat ini aktivitas operasional di perusahan tersebut lumpuh karena karyawan tidak lagi bekerja.“Iya (mogok) kan orang bekerja selama 6 bulan lalu tidak digaji perusahan itu namanya kondisi berbahaya. Jadi masalah ini harus diselesaikan, karena dikhawatirkan aset negara yang ada di dalam perusahan ini bisa hilang dan sebagainya,” ujar Wahyu.Baca juga: Persekongkolan Perusahaan Perekrut untuk Tipu ABK, Tak Bayar Gaji hingga Minta Bayaran agar DiprosesAdapun puluhan karyawan yang belum menerima haknya dari perusahan terdiri dari 17 orang karyawan tetap PT KP, 13 orang pekerja kontrak dari PT PSI, dan 64 orang pekerja kontrak dari PT D. Wahyu menegaskan, dia bersama pekerja lain hanya ingin perusahaan memenuhi kewajiban dan janji untuk membayar gaji mereka selama 6 bulan yang ditunggak.Dia menilai, kondisi di perusahaan saat ini sangat tidak sehat bagi para pekerja."Orang bekerja tidak digaji itu dalam kondisi tidak aman. Tidak ada iktikad baik bayar kami kerja. Kondisi ini sama dengan pekerja di Jakarta. Di Lapangan (Bula) hampir 100 orang. Justru manajemen yang janjikan untuk bayar tapi tidak ada," ucap dia.Baca juga: Sopir Angkot Feeder LRT Sumsel Mogok Kerja karena 2 Bulan Gaji Tak Dibayar Pemkot Palembang


(prf/ega)