2 Polisi Dipecat Usai Tipu Korban Rp 2,6 Miliar, Janjikan Bisa Masuk Akpol, Mengaku Adik Petinggi Polri

2026-01-11 03:10:51
2 Polisi Dipecat Usai Tipu Korban Rp 2,6 Miliar, Janjikan Bisa Masuk Akpol, Mengaku Adik Petinggi Polri
SEMARANG, - Dua anggota Polri berinisial AUK (38) dan FR (41) dipecat secara tidak hormat karena terlibat dalam penipuan dengan modus penerimaan Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2025.Keputusan tersebut diambil setelah mereka menjalani sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP).Kepala Bidang Propam Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Saiful Anwar, menjelaskan bahwa kedua anggota Polri tersebut telah menjalani tahanan di tempat khusus selama 30 hari sebelum dijatuhi hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).Baca juga: Dugaan Penipuan Rp 2,6 M untuk Masuk Akpol: Polda Jateng Periksa Dua Polisi"Dan diputus pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) setelah menjalani tahanan tempat khusus selama 30 hari," ungkap Saiful di Mapolda Jawa Tengah, Rabu .Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Dwi Subagio, menambahkan bahwa kedua anggota Polri tersebut berkomunikasi dengan dua pelaku lain berinisial SAP (54) dan JW (43), yang merupakan warga sipil."Komunikasi antar tersangka sekitar 5 bulan sebelum melakukan aksinya," kata Dwi.Lebih lanjut, Dwi menyatakan bahwa para tersangka juga sempat melakukan pertemuan di Kota Semarang."Mereka kenal saat berkegiatan di Semarang," lanjutnya.Salah satu pelaku, SAP, bahkan sempat mengaku sebagai adik kandung petinggi Polri untuk memperdaya calon korbannya.Namun, klaim tersebut tidak terbukti dan hanya merupakan tipuan semata.“Modus para pelaku adalah mengaku memiliki koneksi dengan pejabat tinggi di Polri dan menjanjikan bisa meluluskan calon taruna dengan syarat membayar sejumlah uang. Dari hasil penyidikan, korban menyerahkan uang sebesar Rp 2,65 miliar,” jelas Dwi.Baca juga: Dua Polisi Terlibat Penipuan Masuk Akpol Rp 2,6 Miliar, Kini Menunggu Sidang EtikKasus ini terungkap setelah seorang warga melaporkan bahwa dirinya menjadi korban penipuan dengan total kerugian mencapai Rp 2,65 miliar.Para pelaku menjanjikan dapat meluluskan anak korban masuk Taruna Akpol melalui jalur khusus dengan imbalan uang dalam jumlah besar.Namun, setelah uang diserahkan secara bertahap, korban tidak lolos seleksi di tahap awal.


(prf/ega)