Cuaca Ekstrem Landa Sukabumi, Puluhan Rumah Rusak dan Jembatan Putus

2026-02-05 09:08:52
Cuaca Ekstrem Landa Sukabumi, Puluhan Rumah Rusak dan Jembatan Putus
SUKABUMI, - Cuaca ekstrem berupa hujan deras yang terjadi di wilayah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, pada Minggu , menyebabkan sejumlah bencana seperti banjir, tanah longsor, hingga jembatan putus.Dari data yang dikutip Kompas.com pada laporan Pusdalops BPBD Kabupaten Sukabumi, tercatat salah satu titik bencana banjir terjadi di Desa Cimerang, Kecamatan Purabaya."Hari Minggu pukul 22.20 WIB, cuaca ekstrem yang terjadi di wilayah Kecamatan Purabaya menyebabkan terjadinya luapan Sungai Cimerang hingga berdampak pada rumah warga," tulis keterangan Pusdalops BPBD Kabupaten Sukabumi, Senin .Dampak dari luapan Sungai Cimerang tersebut mengakibatkan 6 rumah rusak berat, 19 rumah mengalami rusak sedang.Baca juga: Wisatawan Tewas Setelah Terseret Ombak Laut SukabumiRumah rusak tersebut tersebar di Kampung Cipeusing, Kampung Pentas, Kampung Sawojajar, Kampung Lembur Pasir, dan Kampung Lembur Buleud.Selain rumah yang rusak, fasilitas umum seperti 3 mushala dan 1 jembatan turut rusak akibat kejadian tersebut.Bahkan, lahan pertanian seluas 9 hektar dan 9 hewan ternak warga juga turut terkena imbas."Korban meninggal dunia atau luka tidak ada," lanjut keterangan Pusdalops BPBD Kabupaten Sukabumi.Selain bencana terjadi di Kecamatan Purabaya, banjir juga menerjang wilayah Kecamatan Jampang Tengah, Kabupaten Sukabumi.Meluapnya Sungai Cimandiri yang kemudian berdampak pada putusnya jembatan gantung sepanjang 48 meter.Jembatan tersebut merupakan akses penghubung antar-desa.Baca juga: Pantauan Udara Nataru Jabar: Angkot Ngetem Penyebab Kemacetan Sukabumi"Panjang jembatan 48 meter dengan lebar 1,5 meter, akses tersebut merupakan penghubung Dusun Leuwi Dinding, Desa Tanjungsari, Kecamatan Jampangtengah, dengan Desa Parakan Lima, Kecamatan Cikembar, dan Desa Sirnaresmi, Kecamatan Gunungguruh," ungkap keterangan Pusdalops BPBD Kabupaten Sukabumi.Akibat kejadian tersebut, warga yang memiliki kepentingan keluar dari Dusun Leuwi Dinding harus memutar melalui Kampung Cijambe dan area pabrik semen sejauh 6 kilometer.Dari peristiwa tersebut juga tidak ada korban jiwa.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#1

Perubahan Anggaran Dasar dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Salah satu implikasi penting dari penyesuaian tersebut adalah perubahan nama perseroan, dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.Sementara itu, pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP 2026 dan RJPP 2026-2030 kepada Dewan Komisaris dijalankan dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan seluruh keputusan RUPSLB merupakan bagian dari konsolidasi tata kelola perseroan agar semakin adaptif terhadap regulasi dan tantangan bisnis ke depan.Baca juga: Dana Rp 2,5 Miliar Digelontorkan, PGN Percepat Bantuan Banjir Aceh–Sumut“Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujar Fajriyah.PGN menilai, langkah strategis yang diputuskan dalam RUPSLB ini mencerminkan komitmen kuat perusahaan dalam menjaga kepastian regulasi, memperkokoh struktur tata kelola, serta memastikan keberlanjutan kinerja jangka panjang. Upaya tersebut sejalan dengan mandat PGN sebagai subholding gas di bawah PT Pertamina (Persero), khususnya dalam mendukung ketahanan dan transisi energi nasional.

| 2026-02-05 08:57