BANDUNG, - Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyalurkan bantuan uang sebesar Rp 10 juta per rumah kepada warga terdampak banjir di Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung. Bantuan tersebut diperuntukkan bagi warga yang menyewa rumah sementara selama musim hujan guna menghindari risiko banjir berulang.Camat Bojongsoang Kan-Kan Taufik Barnawan mengatakan bantuan itu diberikan atas kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi setelah melihat kondisi pengungsian yang juga terancam banjir. Saat itu, tenda pengungsian dinilai tidak lagi aman untuk ditempati warga.“Pak Gubernur melihat langsung kondisi di lapangan. Bahkan tenda pengungsian pun terancam banjir. Karena itu diputuskan warga lebih baik mengontrak rumah, dan diberikan uang Rp 10 juta untuk kebutuhan sewa,” kata Kan-Kan saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin .Baca juga: Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 BulanKan-Kan menegaskan bantuan tersebut berbeda dengan kebijakan relokasi yang dilakukan di wilayah lain seperti Bekasi dan Karawang. Di Bojongsoang, warga terdampak banjir menempati lahan milik pribadi, bukan bangunan liar di sempadan sungai.“Kalau di Bekasi dan Karawang itu bangunan liar, langsung dieksekusi dan direlokasi. Di Bojongsoang ini tanah pribadi, bukan bangunan liar,” ujarnya.Ia menjelaskan bantuan sewa rumah diberikan mengingat musim hujan diprediksi berlangsung hingga Februari mendatang. Setiap kali hujan turun, wilayah Bojongsoang kerap dilanda banjir yang menyebabkan kerugian material bagi warga.“Daripada warga terus kebanjiran dan barang-barangnya rusak, lebih baik sementara ngontrak. Barang-barang bisa dipindahkan ke tempat yang aman,” kata Kan-Kan.Bantuan Rp 10 juta tersebut diberikan per rumah, bukan per kepala keluarga. Dari pendataan awal sebanyak 292 rumah, terdapat enam penerima yang mengembalikan dana karena terjadi kesalahan data.“Ada yang tinggal bersama mertuanya. Mertuanya sudah dapat, tapi yang bersangkutan juga terdata. Enam orang itu dengan kesadaran sendiri mengembalikan uangnya,” ujar Kan-Kan.Dengan demikian, total penerima bantuan yang dinyatakan final berjumlah 286 rumah dengan total 366 kepala keluarga. Warga penerima bantuan diwajibkan menandatangani surat pernyataan agar dana digunakan sesuai peruntukannya, yakni menyewa rumah selama masa banjir.“Sudah ada solusi dari pemerintah. Jadi ketika banjir, warga tidak lagi berada di lokasi rawan,” katanya.Terkait solusi jangka panjang, Kan-Kan menyebut relokasi masih menjadi opsi yang diupayakan. Namun, prosesnya membutuhkan waktu karena menyangkut lahan milik pribadi.“Ke depan keinginannya relokasi, tapi prosesnya panjang. Prinsipnya, kalau harga rumah dan tanah cocok, warga siap. Kalau ganti untung, warga sudah siap sekali,” ujarnya.Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mulai menyalurkan bantuan uang kontrakan sebesar Rp 10 juta kepada warga terdampak banjir di kawasan Oxbow Bojongsoang dan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung. Bantuan ini menjadi langkah awal sebelum rencana relokasi warga dari bantaran Sungai Citarum.
(prf/ega)
286 Rumah di Bojongsoang Bandung Terima Bantuan Sewa Hunian Selama Musim Hujan
2026-01-12 09:20:33
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 08:40
| 2026-01-12 08:34
| 2026-01-12 08:24
| 2026-01-12 07:01










































