Kata Auditor Internal soal Kerja Sama Pertamina dengan PT OTM Milik Anak Riza Chalid Rugi Rp 217 M

2026-01-12 03:31:52
Kata Auditor Internal soal Kerja Sama Pertamina dengan PT OTM Milik Anak Riza Chalid Rugi Rp 217 M
Jakarta - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta kembali melanjutkan persidangan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina.Dalam persidangan yang digelar Senin malam 10 November 2025 tersebut, terungkap fakta bahwa nilai potensi kerugian Pertamina dalam kerja sama dengan PT Orbit Terminal Merak (OTM) senilai Rp 217 miliar ternyata berdasarkan data lama sebelum terjadinya reevaluasi dan renegosiasi kontrak.Fakta itu disampaikan Senior Expert 2 PT Pertamina yang juga auditor internal PT Pertamina, Wawan Sulistyo Dwi saat bersaksi untuk terdakwa sekaligus beneficial ownership PT Tangki Merak dan PT OTM, Muhammad Kerry Adrianto Riza atau yang diketahui adalah anak dari Riza Chalid.AdvertisementAwalnya, jaksa penuntut umum (JPU) mempertanyakan dasar Wawan menyebut kerja sama dengan PT OTM pada periode November 2014 hingga November 2015 berpotensi merugikan Pertamina sebesar US$ 16,6 juta atau sekitar Rp 217 miliar.Wawan menjawab, data itu didapatkan dari hasil kajian tim Pusat Penelitian Pranata Pembangunan Universitas Indonesia (UI) yang menyebutkan throughput berada pada rentang US$ 6,3 per kiloliter hingga US$ 6,77 per kiloliter. Sementara throughput kontrak PT Pertamina dengan PT OTM berada di angka US$ 6,5 per kiloliter."Atas angka itu, kami melakukan pengujian. Jadi kami melakukan apa yang dilakukan Pranata UI, kita lihat kertas kerjanya seperti apa, dari mana dokumen sumbernya dan kita melakukan perhitungan ulang," kata Wawan, Senin 10 November 2025.Usai JPU bertanya, Patra Zen selaku Tim pengacara dari terdakwa, mencecar Wawan mengenai potensi kerugian tersebut. Patra hendak memastikan, data mana yang digunakan Wawan, apakah data dari kajian Pranata atau yang setelah diperbaiki. Wawan menjawab, data yang digunakan adalah data dari kajian pertama Pranata pada Maret 2014. 


(prf/ega)