Hotman Paris Tak Lagi Jadi Pengacara Nadiem Makarim di Kasus Chromebook, Ini Alasannya

2026-01-12 04:43:56
Hotman Paris Tak Lagi Jadi Pengacara Nadiem Makarim di Kasus Chromebook, Ini Alasannya
Jakarta - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Makarim tidak lagi menjadikan Hotman Paris sebagai pengacaranya di kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan digitalisasi pendidikan Kemendikbud Ristek Tahun 2019-2022 alias pengadaan laptop Chromebook.Pengacara Nadiem, Dodi S Abdulkadir menyampaikan, dalam proses penyidikan pihaknya memang bekerja sama dengan Hotman Paris. Sementara memasuki persidangan, pihak keluarga menunjuk dua tim kuasa hukum, yakni dirinya dan Ari Yusuf Amir.“Saya tahu dari keluarga, untuk Pak Hotman tidak ditunjuk lagi karena mempertimbangkan Pak Hotman harus menangani case yang lain,” tutur Dodi saat dikonfirmasi, Senin .AdvertisementDengan begitu, kata dia, dua tim kuasa hukum ini bakal mendampingi Nadiem Makarim dalam persidangan kasus dugaan korupsi laptop Chromebook. Sementara Hotman Paris hanya sampai proses penyidikan saja.“Kalau saya kan yang ditunjuk sebagai koordinator sampai saat ini saya siapin hanya dari kami dan dari Pak Ari ya. Karena berdasarkan keluarga, berdasarkan keputusan keluarga yang memberikan kesempatan, Pak Hotman kan juga sedang nangani case yang besar ya, yang Sritex dan lain-lain. Itu yang saya dengar dari keluarga,” jelas dia.Sebelumnya, tersangka kasus dugaan korupsi dalam program digitalisasi pendidikan pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tahun 2019-2022, Nadiem Makarim dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat, Senin .Nadiem menahan kesedihannya lantaran sejak 4 September 2025, dia tak bisa bertemu keempat anaknya. Dia teringat anak-anaknya yang masih kecil."Saya alhamdulillah sehat, walaupun ini masa yang sulit buat saya karena terpisah dengan keluarga dan empat anak saya yang masih sangat kecil, jadi masih sangat membutuhkan ayahnya," kata Nadiem di Gedung Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta Pusat, Senin. 


(prf/ega)