7 Sekolah Kedinasan Pertanian dan Jurusannya, Cek Juga Syarat Daftarnya

2026-01-17 07:46:58
7 Sekolah Kedinasan Pertanian dan Jurusannya, Cek Juga Syarat Daftarnya
- Sekolah kedinasan di Indonesia terdiri dari sekolah kedinasan dengan status ikatan dinas dan sekolah kedinasan non-ikatan dinas.Kendati demikian sekolah kedinasan ikatan dinas dan non-ikatan dinas sama-sama dinaungi oleh kementerian atau lembaga milik pemerintah.Salah satu sekolah kedinasan non-ikatan dinas yang paling familiar adalah Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan (Poltekkes Kemenkes) yang tersebar di sejumlah kota.Selain itu juga ada sekolah kedinasan pertanian yang merupakan milik Kementerian Pertanian. Sekolah kedinasan milik Kementerian Pertanian ini adalah Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan).Baca juga: Cara Daftar Sekolah Kedinasan 2026, Bisa Kuliah Gratis-Lulus Jadi CPNSPolbangtan adalah perguruan tinggi kedinasan milik Kementerian Pertanian yang berada di bawah naungan Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPP SDM) Kementan.Tujuannya untuk mencetak tenaga profesional di bidang pertanian melalui pendidikan vokasi (D4/Sarjana Terapan) untuk mendukung swasembada pangan nasional, dengan pola ikatan dinas.Lulusan Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan) memiliki peluang besar menjadi CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil), terutama di instansi pertanian.Seperti Kementerian Pertanian (Kementan) atau dinas daerah, karena mereka adalah sekolah kedinasan yang sering kali disalurkan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).Tetapi bukan jaminan langsung, karena tetap harus melewati proses seleksi CPNS dan tergantung formasi yang tersedia.Sekolah kedinasan pertanian ada dimana saja? Berikut Kompas.com rangkumkan 7 sekolah kedinasan pertanian di Indonesia, jurusannya dan syarat masuknya bagi siswa kelas 12 SMA/SMK yang ingin kuliah di sekolah kedinasan pertanian.Baca juga: Ada 1 Sekolah Kedinasan Baru 2026, Cek Daftarnya agar Lulus Jadi CPNSSemua peserta penerimaan mahasiswa baru yang mendaftar melalui jalur apapun harus memenuhi persyaratan umum sebagai berikut:1. Warga Negara Indonesia (WNI)2. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).3. Memiliki ijazah/Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN)/Surat Keterangan Lulus (SKL)/Surat Keterangan dari Kepala Sekolah yang menyatakan bahwa calon mahasiswa baru adalah siswa tahun terakhir pada pendidikan menengah yang akan lulus pada tahun berjalan:4. Mengisi formulir pendaftaran calon mahasiswa baru


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#4

Balai Gakkumhut Wilayah Jabalnusra telah melakukan penelusuran lapangan pada Minggu, 25 Oktober 2025. Titik yang diduga tambang ilegal berada di Desa Prabu, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, sekitar 11 km (±30 menit) dari Sirkuit Mandalika. Verifikasi awal menunjukkan tambang rakyat di APL ±4 hektare yang berbatasan dengan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Prabu.Ekspansi sawit memperlihatkan bentuk lain dari keyakinan berlebihan manusia. Sawit dijanjikan sebagai motor ekonomi baru tetapi kita jarang bertanya mengapa keberhasilan ekonomi harus selalu diukur dengan skala penguasaan lahan.Dengan mengganti keanekaragaman hutan menjadi monokultur sawit manusia sedang menghapus ingatan ekologis bumi. Kita menciptakan ruang yang tampak hijau tetapi sebenarnya mati secara biologis. Daun daun sawit yang tampak subur menutupi kenyataan bahwa di bawahnya berkurang kehidupan tanah yang dulu kaya mikroorganisme.Kita menggantikan keindahan struktur alam dengan pola bisnis yang mengabaikan kerumitan ekologis. Sebuah bentuk kesombongan manusia yang percaya bahwa alam akan selalu menyesuaikan diri tanpa batas.Tambang adalah babak lain dari cerita yang sama tetapi dengan luka yang lebih dalam. Kawasan tambang yang menganga seperti tubuh bumi yang dipaksa menyerahkan organ vitalnya bukan karena kebutuhan manusia tetapi karena ketamakan ekonomi. Kita menukar keindahan hutan tropis dengan bongkahan mineral yang akan habis dalam beberapa tahun.Kita merusak sungai yang mensuplai kehidupan masyarakat setempat demi bahan baku industri global. Namun politik pembangunan sering memandang aktivitas tambang sebagai harga yang wajar untuk kemajuan nasional. Dalam kenyataan sesungguhnya tambang meninggalkan ruang kosong yang tidak bisa sepenuhnya pulih bahkan setelah beberapa generasi.Baca juga: Mengapa Perkebunan Sawit Merusak Lingkungan?Inilah ironi dari proyek kemajuan yang terlalu yakin pada dirinya sendiri. Ia lupa bahwa bumi memiliki daya dukung yang terbatas dan bahwa setiap luka ekologis akan kembali menghantam manusia. Jika kita melihat seluruh fenomena ini dengan lensa filsafat sains maka krisis lingkungan Indonesia bukan semata masalah teknis tetapi masalah epistemologis.Kita salah memahami posisi kita dalam alam. Kita bertindak seolah lebih tahu daripada alam sendiri. Kita percaya bahwa teknologi mampu mengatasi semua masalah padahal teknologi hanya memberikan solusi pada sebagian kecil dari apa yang kita rusak.

| 2026-01-17 06:28