Wanita Tunawisma Ditemukan Tewas, Jasad Penuh Belatung

2026-02-02 05:13:18
Wanita Tunawisma Ditemukan Tewas, Jasad Penuh Belatung
SRAGEN, – Warga Desa Mungkung, Kecamatan Sidoharjo, Sragen, Jawa Tengah, digegerkan dengan penemuan mayat seorang wanita paruh baya di kompleks pemakaman desa pada Rabu .Kapolsek Sidoharjo, AKP Harno, menyampaikan bahwa laporan penemuan mayat masuk ke kepolisian sekitar pukul 10.30 WIB.Kondisi jenazah saat ditemukan sudah membusuk dan dipenuhi belatung. "Diperkirakan telah meninggal lebih dari tiga hari sebelum penemuan," ujarnya.Baca juga: AKBP Basuki Dicopot dari Jabatan Imbas Kasus Kematian Dosen Untag SemarangKorban Diidentifikasi sebagai Sunarsih (58) Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) mengungkap identitas korban sebagai Sunarsih (58), wanita kelahiran Ponorogo.Polisi menemukan beberapa dokumen yang mengindikasikan bahwa korban merupakan tunawisma atau pendatang tanpa tempat tinggal tetap."Hal ini menguatkan dugaan bahwa korban adalah seorang pendatang yang tidak memiliki tempat tinggal tetap dan mungkin tidak mengetahui arah atau tujuan," jelas Harno.Pihak kepolisian memastikan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban."Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian untuk mengungkap penyebab kematian korban," kata dia.Polisi masih mendalami penyebab kematian dan menggali informasi tambahan dari warga sekitar.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#1

Perubahan Anggaran Dasar dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Salah satu implikasi penting dari penyesuaian tersebut adalah perubahan nama perseroan, dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.Sementara itu, pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP 2026 dan RJPP 2026-2030 kepada Dewan Komisaris dijalankan dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan seluruh keputusan RUPSLB merupakan bagian dari konsolidasi tata kelola perseroan agar semakin adaptif terhadap regulasi dan tantangan bisnis ke depan.Baca juga: Dana Rp 2,5 Miliar Digelontorkan, PGN Percepat Bantuan Banjir Aceh–Sumut“Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujar Fajriyah.PGN menilai, langkah strategis yang diputuskan dalam RUPSLB ini mencerminkan komitmen kuat perusahaan dalam menjaga kepastian regulasi, memperkokoh struktur tata kelola, serta memastikan keberlanjutan kinerja jangka panjang. Upaya tersebut sejalan dengan mandat PGN sebagai subholding gas di bawah PT Pertamina (Persero), khususnya dalam mendukung ketahanan dan transisi energi nasional.

| 2026-02-02 05:55