Kapan UMP Jateng 2026 Ditetapkan?

2026-02-02 08:29:50
Kapan UMP Jateng 2026 Ditetapkan?
SEMARANG, – Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Tengah tahun 2026 yang semula dijadwalkan pada 21 November 2025 kini masih menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) terbaru sebagai pengganti PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.Hal itu disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Tengah, Ahmad Aziz, usai mengikuti uji publik Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pengupahan sekaligus Rapat Komisi Upah Minimum Dewan Pengupahan di kantornya, Rabu .Rapat dihadiri perwakilan buruh, pengusaha, dan pemerintah daerah. Pembahasan fokus pada arah kebijakan pengupahan 2026, sekaligus menyimak paparan Kementerian Ketenagakerjaan terkait RPP pengganti PP 36/2021.“Karena hari ini bertepatan dengan uji publik pengganti PP 36, maka kami menyimak dan mengikuti penjelasan dari Bu Dirjen PHII. Ini masih dalam bentuk RPP, jadi kita tunggu sampai PP-nya resmi keluar,” ujar Aziz.Baca juga: Buruh Jateng Tuntut Kenaikan UMP 2026 Jadi Rp 3 Juta untuk Kebutuhan Hidup LayakAziz menyebut Dewan Pengupahan Provinsi telah membentuk dua komisi, yakni komisi pengupahan dan komisi sistem pengupahan. Keduanya akan menyusun rekomendasi yang akan diplenokan sebelum disampaikan ke gubernur.Penetapan UMP awalnya dijadwalkan pada 21 November dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) pada 30 November.Namun, jadwal tersebut bergantung pada kapan PP baru diterbitkan.“Apakah nanti masih seperti itu, kita ikuti perkembangannya. Kalau PP-nya belum keluar, kita belum bisa pastikan,” kata Aziz.Terkait usulan serikat pekerja yang menginginkan kenaikan UMP sebesar 10 persen, Aziz menyatakan aspirasi itu sudah disampaikan ke pemerintah pusat melalui Sekretaris Daerah Jawa Tengah.“Kita sudah rapat dengan Dewan Pengupahan, masukan dari buruh dan pengusaha sudah kami sampaikan ke kementerian. Nantinya, keputusan tetap akan mengacu pada regulasi pusat,” ujarnya.Baca juga: Didemo Tuntut UMP Naik 10 Persen, Bobby: Semua Setuju Buruh Sejahtera Aziz juga menanggapi wacana pemerataan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) di seluruh wilayah Jawa Tengah. Menurutnya, hal itu bergantung pada ketentuan dalam regulasi baru dan dinamika masing-masing daerah.“Kalau di dalam regulasinya nanti ada, maka bisa diusulkan (seluruh kabupaten/kota). Tapi tetap harus melalui proses di Dewan Pengupahan kabupaten/kota dan disahkan oleh gubernur,” tuturnya.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#4

Kamera belakang Honor 500 Pro juga lebih canggih, dengan konfigurasi kamera utama 200 MP, kamera ultrawide 12 MP, dan kamera telefoto 50 MP dengan zoom optis 3x.Sementara Honor 500 reguler dibekali kamera utama 200 MP dan kamera ultrawide 12 MP yang sama tapi tanpa kamera telefoto.Baca juga: Honor X6b Plus Meluncur, HP Tahan Banting Harga Rp 1 JutaanSelebihnya, spesifikasi Honor 500 dan Honor 500 Pro di China sama. Keduanya kompak dibekali layar AMOLED 6,55 inci dengan resolusi 1,5K (2.736 x 1.264 piksel), refresh rate 120 Hz, tingkat kecerahan hingga 6.000 nits.Layar Honor 500 series diklaim punya bezel yang tipis, sekitar 1,05 mm. Layar ini juga mendukung pemindai sidik jari di bawah layar. Layar keduanya memiliki punch hole yang menampung kamera depan 50 MP.Honor Honor 500 dan Honor 500 Pro kompak dibekali layar AMOLED 6,55 inci dengan resolusi 1,5K (2.736 x 1.264 piksel), refresh rate 120 Hz, tingkat kecerahan hingga 6.000 nits.Untuk software, Honor 500 dan 500 Pro menjalankan sistem operasi Android 16 dilapisi antarmuka MagicOS 10.0Kedua perangkat mendukung Honor Phantom Engine. Honor mengeklaim ini memungkinkan pengalaman main game-nya bakal terasa lebih smooth dan responsif. Pasalnya, ponsel disebut dapat mempertahankan 120fps stabil dalam game MOBA populer, dengan frame rate rendah 1 persen mencapai 118,4fps dan diklaim memiliki tingkat jitter 0,00 persen.Baca juga: Honor MagicPad 3 Pro Resmi, Tablet Flagship Pertama dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5Kedua ponsel flagship Honor ini ditopang baetai jumbo sebesar 8.000 mAh dengan dukungan pengisian cepat (fast charging) 80 watt via kabel, 27 watt reverse wired charging, dan 50 wall nirkabel (varian Pro saja).

| 2026-02-02 06:23