Polisi Targetkan Tes DNA 2 Kerangka di Gedung ACC Kwitang Tuntas Lusa

2026-01-31 04:19:55
Polisi Targetkan Tes DNA 2 Kerangka di Gedung ACC Kwitang Tuntas Lusa
Polisi masih menunggu hasil tes DNA dua kerangka manusia yang ditemukan di gedung ACC, Kwitang, Jakarta Pusat, yang terbakar akhir Agustus lalu. Hasil tes DNA ditargetkan bisa diketahui lusa."Kurang lebih Rabu," kata Kasat Reskrim Polres Jakpus AKBP Roby Hery Saputra, Senin .Roby mengatakan ada dua keluarga yang telah menjalani tes DNA. Kedua keluarga itu merupakan keluarga dari dua orang yang diduga hilang sejak akhir Agustus lalu."Dua (keluarga yang sudah tes DNA)," ujarnya.Sebelumnya, polisi masih menyelidiki temuan dua kerangka manusia di gedung ACC, Kwitang, Jakarta Pusat. Gedung itu terbakar pada 29 Agustus dan dua kerangka baru ditemukan pada Kamis ."Sudah ada, keluarga dari yang dilaporkan hilang oleh KontraS sudah ambil data DNA pembanding di RS Kramat Jati dan Labfor Polri," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Saputra saat dikonfirmasi, Minggu .Roby mengatakan pengambilan data DNA tersebut berlangsung pada Kamis dan Jumat . Kedua orang yang dilaporkan hilang oleh KontraS dan belum ditemukan itu ialah M Farhan Hamid dan Reno Syahputeradewo.KontraS pernah menyampaikan kalau dua orang itu terakhir kali terlihat di Kwitang yang menjadi salah satu titik kerusuhan pada 29 Agustus lalu.Lihat juga Video: Tes DNA Talent Berbasis AI untuk Petakan Bakat Anak[Gambas:Video 20detik]


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#5

Perubahan Anggaran Dasar dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Salah satu implikasi penting dari penyesuaian tersebut adalah perubahan nama perseroan, dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.Sementara itu, pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP 2026 dan RJPP 2026-2030 kepada Dewan Komisaris dijalankan dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan seluruh keputusan RUPSLB merupakan bagian dari konsolidasi tata kelola perseroan agar semakin adaptif terhadap regulasi dan tantangan bisnis ke depan.Baca juga: Dana Rp 2,5 Miliar Digelontorkan, PGN Percepat Bantuan Banjir Aceh–Sumut“Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujar Fajriyah.PGN menilai, langkah strategis yang diputuskan dalam RUPSLB ini mencerminkan komitmen kuat perusahaan dalam menjaga kepastian regulasi, memperkokoh struktur tata kelola, serta memastikan keberlanjutan kinerja jangka panjang. Upaya tersebut sejalan dengan mandat PGN sebagai subholding gas di bawah PT Pertamina (Persero), khususnya dalam mendukung ketahanan dan transisi energi nasional.

| 2026-01-31 02:02