Tarif Listrik per kWh 15-21 Desember 2025 untuk Semua Golongan Pelanggan PLN

2026-01-12 06:00:51
Tarif Listrik per kWh 15-21 Desember 2025 untuk Semua Golongan Pelanggan PLN
– Tarif listrik 2025 pekan ini, pada 15-21 Desember 2025, bagi pelanggan subsidi dan nonsubsidi telah ditetapkan secara resmi.Tarif listrik per kWh (kilowatt hour) yang berlaku masih sama, mengacu pada tarif dasar listrik (TDL) triwulan IV-2025. Harga listrik subsidi dan nonsubsidi diputuskan tetap untuk menjaga daya beli masyarakat."Untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah memutuskan tarif listrik tetap hingga akhir tahun,” kata Plt. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Tri Winarno dalam keterangan resmi, Rabu .Baca juga: Mau Tambah Daya Listrik? Cek Biaya Tambah Daya Listrik Desember 2025 TerbaruAdapun penyesuaian tarif listrik pelanggan nonsubsidi (tariff adjustment) dilakukan setiap tiga bulan sekali. Ketentuan ini sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024,Penyesuaian tarif listrik nonsubsidi mempertimbangkan beberapa faktor seperti nilai tukar rupiah, ICP, inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).Lantas, berapa tarif listrik Desember 2025?Baca juga: Jadwal KRL Solo - Jogja pada 15-18 Desember 2025Tarif listrik PLN bagi pelanggan prabayar maupun pascabayar mengacu besaran yang sama sesuai golongan daya.Bedanya, pelanggan prabayar wajib membeli token listrik yang dimasukkan ke meteran, sedangkan pascabayar membayar tagihan setelah pemakaian listrik dalam periode tertentu.Baca juga: Harga BBM Hari Ini 13 Desember 2025, Cek Harga BBM Pertamina Terbaru di Seluruh ProvinsiShutterstock/Kwangmoozaa Ilustrasi meteran listrik. Tarif listrik per kWh 15-21 Desember 2025. Tarif listrik PLN. Tarif listrik Desember 2025.Dilansir dari laman resmi PT PLN, berikut tarif listrik per kWh pada 15-21 Desember 2025 bagi pelanggan prabayar maupun pascabayar:- Pelanggan Rumah Tangga Nonsubsidi- Pelanggan Bisnis dan PemerintahBaca juga: Daftar Kereta Api Tambahan Libur Nataru 2025-2026, Ini Jadwal dan RutenyaSementara itu, tarif listrik bagi golongan pelanggan subsidi juga tidak mengalami perubahan sebagai berikut:Itulah tarif listrik per kWh Desember 2025. Dengan mengetahui harga listrik yang berlaku, pelanggan bisa menyesuaikan pemakaian listrik agar tagihan tetap terkendali.Baca juga: Jadwal KRL Jogja - Solo pada 15-18 Desember 2025


(prf/ega)