Menhut Raja Juli Sebut Tak Pernah Beri Izin Pelepasan Kawasan Hutan Setahun Terakhir

2026-02-03 20:06:32
Menhut Raja Juli Sebut Tak Pernah Beri Izin Pelepasan Kawasan Hutan Setahun Terakhir
JAKARTA, - Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni menuturkan, dirinya tak pernah memberikan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) selama satu tahun terakhir di Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh.Hal ini disampaikannya atas dugaan pembukaan lahan yang menyebabkan banjir bandang di tiga provinsi tersebut pada akhir November 2025 lalu.Baca juga: "Saya sampaikan kepada Pak Presiden (Prabowo Subianto), satu tahun saya menjabat tidak ada satu jengkal pun bahkan saya melakukan perlepasan kawasan baik secara parsial maupun tata ruang di tiga provinsi terdampak. Saya tidak pernah menerbitkan satu izin PBPH untuk hutan alam, yang mengizinkan penerbangan hutan," kata Raja Juli di Jakarta Pusat, Rabu .Kementerian Kehutanan (Kemenhut), lanjut dia, hanya menerbitkan empat PBPH untuk merestorasi hutan seiring dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 110 tentang Nilai Ekonomi Karbon.Raja Juli menjelaskan, Perpres itu mengatur soal perdagangan karbon yang melibatkan pihak swasta."Tidak ada satu izin input untuk Hutan Tanaman Industri yang saya terbitkan selama satu tahun ini. Tetapi, bahwa faktanya di media sosial saya dihujat, itu konsekuensi dari jabatan yang memang harus saya tanggung," ucap Raja Juli.Baca juga: ANTARA FOTO/Yudi Manar Foto udara kondisi jalan yang putus akibat banjir bandang di Desa Aek Garoga, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, Minggu . Bencana banjir bandang yang terjadi pada Selasa lalu menyebabkan rumah warga rusak, kendaraan hancur, jalan dan jembatan putus.Oleh karenanya, Kemenhut saat ini tengah melakukan perubahan struktural untuk memperbaiki tata kelola kehutanan.Selain itu, pihaknya berkomitmen mengaudit dan mengevaluasi perusahaan yang terindikasi memicu banjir Sumatera."Alhamdulillah di Hambalang, Minggu lalu saya sampaikan apa adanya kepada Pak Presiden. Saya minta diaudit perusahaan-perusahaan besar yang memang terindikasi, saya buka (data) semuanya," tutur Raja Juli.Di sisi lain, Kemenhut berencana mencabut 22 PBPH dengan total luas mencapai satu juta hektar.“Atas petunjuk Pak Presiden saya akan mencabut 22 PBPH yang luasnya sebesar 1.012.016 hektar termasuk di antaranya di Sumatra seluas 116.168 hektar. Detailnya saya akan menuliskan SK (Surat Keputusan) pencabutan ini,” katanya.Dengan pencabutan tersebut, pemerintah telah menertibkan PBPH bermasalah seluas kurang lebih 1,5 juta hektar setahun ke belakang. Pada Februari 2025 lalu, 18 PBPH dengan luas sekitar 500.000 hektar telah dicabut.Baca juga:


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#5

Pada hari penerapan, ganjil genap berlaku dalam dua sesi, yakni pagi pukul 06.00–10.00 WIB dan sore pukul 16.00–21.00 WIB. Pengendara yang melintas di akses tol yang terhubung langsung dengan jalan ganjil genap tetap wajib menyesuaikan pelat nomor kendaraan.Baca juga: Wisatawan Menuju Gunungkidul Diimbau Gunakan Jalur AlternatifAdapun 28 akses gerbang tol di Jakarta yang terkena ganjil genap pada pekan ini sebagai berikut:1. Jalan Anggrek Neli Murni sampai akses masuk Tol Jakarta-Tangerang2. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai Jalan Brigjen Katamso3. Jalan Brigjen Katamso sampai Gerbang Tol Slipi 24. Off ramp Tol Tomang/Grogol sampai Jalan Kemanggisan Utama5. Simpang Jalan Palmerah Utara-Jalan KS Tubun sampai Gerbang Tol Slipi 16. Jalan Pejompongan Raya sampai Gerbang Tol Pejompongan7. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai akses masuk Jalan Tentara Pelajar8. Off ramp Tol Benhil/Senayan/Kebayoran sampai akses masuk Jalan Gerbang Pemuda9. Off ramp Tol Kuningan/Mampang/Menteng sampai simpang Kuningan10. Jalan Taman Patra sampai Gerbang Tol Kuningan 211. Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai simpang Pancoran12. Simpang Pancoran sampai Gerbang Tol Tebet13. Jalan Tebet Barat Dalam Raya sampai Gerbang Tol Tebet 214. Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai Jalan Pancoran Timur II15. Off ramp Tol Cawang/Halim/Kampung Melayu sampai simpang Jalan Otto Iskandardinata-Jalan Dewi Sartika16. Simpang Jalan Dewi Sartika-Jalan Otto Iskandardinata sampai Gerbang Tol Cawang17. Off ramp Tol Halim/Kalimalang sampai Jalan Inspeksi Saluran Kalimalang18. Jalan Cipinang Cempedak IV sampai Gerbang Tol Kebon Nanas19. Jalan Bekasi Timur Raya sampai Gerbang Tol Pedati20. Off ramp Tol Pisangan/Jatinegara sampai Jalan Bekasi Barat21. Off ramp Tol Jatinegara/Klender/Buaran sampai Jalan Bekasi Timur Raya22. Jalan Bekasi Barat sampai Gerbang Tol Jatinegara23. Simpang Jalan Rawamangun Muka Raya-Jalan Utan Kayu Raya sampai Gerbang Tol Rawamangun24. Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan Utan Kayu Raya-Jalan Rawamangun Muka Raya25. Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan H Ten Raya-Jalan Rawasari Selatan26. Simpang Jalan Rawasari Selatan-Jalan H Ten Raya sampai Gerbang Tol Pulomas27. Off ramp Tol Cempaka Putih/Senen/Pulogadung sampai simpang Jalan Letjend Suprapto-Jalan Perintis Kemerdekaan28. Simpang Jalan Pulomas sampai Gerbang Tol Cempaka Putih

| 2026-02-03 18:04