Kemensos Siapkan Santunan Rp 15 Juta untuk Korban Wafat Bencana Sumatera

2026-02-03 17:01:31
Kemensos Siapkan Santunan Rp 15 Juta untuk Korban Wafat Bencana Sumatera
Kementerian Sosial (Kemensos) akan memberikan santunan sebesar Rp 15 juta untuk korban wafat imbas bencana Sumatera. Santunan ini akan diberikan langsung kepada ahli waris dari keluarga korban yang meninggal."Santunan untuk yang wafat sebesar Rp 15 juta yang akan diserahkan ke ahli waris," kata Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul kepada wartawan di kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Rabu (17/12/2025).Selain korban wafat, Kemensos akan memberikan santunan kepada korban yang mengalami luka berat sebesar Rp 5 juta. Tak hanya itu, Kemensos akan menyediakan hunian sementara (huntara) dan hunian tetap (huntap) untuk korban bencana Sumatera."Setelah nanti ada huntara atau huntap, ada jadup, jaminan untuk hidup, sementara selama 3 bulan, di mana setiap keluarga, setiap individu mendapatkan dukungan Rp 10 ribu per harinya," ujarnya.Menurut Gus Ipul, jaminan hidup (jadup) sebesar Rp 10 ribu untuk korban bencana Sumatera itu akan diberikan sesuai dengan jumlah anggota keluarga.Meski begitu, Gus Ipul menyebutkan besaran jadup tersebut belum final dan masih bersifat usulan. Dia mengatakan bahwa nominal Rp 10 ribu diusulkan berdasarkan indeks tahun 2020."Untuk jadup Rp 10 ribu per individu ya. Kalau keluarganya lima ya dapat Rp 10 ribu kali lima. Kalau empat, ya, dikali empat, itu selama tiga bulan," ucapnya.Kemudian, Kemensos juga akan memberi bantuan untuk melengkapi isi dapur senilai Rp 3 juta dan dukungan pemberdayaan untuk pemulihan ekonomi di tahap pertama, sebesar Rp 5 juta."Jadi kami ingin sampaikan bahwa Kementerian Sosial menjadi bagian dari tim besar pemerintah, bukan sendirian. Dukungan logistik yang diberikan oleh Kementerian Sosial di masa tanggap darurat misalnya, itu adalah sebagian saja, bisa jadi mungkin sebagian kecil," imbuhnya.Lihat Video 'BNPB Update Korban Bencana Sumatera: 1.059 Meninggal, 192 Hilang':[Gambas:Video 20detik]


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#3

Secara medis, luka dapat dibedakan berdasarkan seberapa dalam jaringan tubuh yang rusak.Luka superfisial adalah jenis luka yang hanya mengenai sebagian lapisan kulit, seperti goresan atau lecet. Luka jenis ini biasanya tidak terlalu dalam dan dapat sembuh dalam waktu cepat.“Luka superfisial itu yang terputus kontinuitasnya hanya sebagian lapisan kulit,” kata dr. Heri.Berbeda dengan luka superfisial, luka dalam biasanya menembus lapisan kulit hingga mengenai jaringan otot, bahkan tulang. Kondisi ini dapat menyebabkan perdarahan dan risiko infeksi yang lebih tinggi.Umumnya, luka dalam memerlukan penanganan medis segera karena proses penyembuhannya lebih kompleks dibanding luka ringan.“Kalau dia luka dalam, itu tembus dari kulit bisa sampai ke otot. Bahkan kalau traumanya berat, bisa sampai ke tulang,” lanjut dr. Heri.Baca juga: SHUTTERSTOCK/NONGASIMO Beda jenis luka, beda penyebab dan cara penyembuhannya. Memahami jenis luka penting agar penanganannya tepat, simak penjelasan dokter.Selain dari kedalamannya, luka juga dapat dikategorikan berdasarkan waktu penyembuhannya menjadi luka akut dan kronis.Menurut dr. Heri, luka akut adalah luka yang sembuh melalui proses alami tubuh dan biasanya pulih dalam waktu beberapa minggu.“Luka juga bisa diklasifikasikan menurut waktu sembuhnya, itu menjadi luka yang akut dan luka yang kronis,” ucap dr. Heri.“Luka yang akut itu adalah luka yang sembuh dengan proses alamiah, yang seharusnya dia bisa sembuh sekitar empat sampai delapan minggu,” tambahnya.Ketika penyembuhan tidak berjalan semestinya, kategori luka bisa berubah menjadi luka kronis, artinya luka yang mengalami proses sembuh lebih lama.“Kalau proses sembuhnya mengalami gangguan, dia akan menjadi suatu luka yang kronis, yang bisa sampai berminggu-minggu, berbulan-bulan, sampai bertahun-tahun,” ujar dr. Heri.Faktor yang bisa menyebabkan luka menjadi kronis antara lain infeksi, kekebalan tubuh, hingga penyakit penyerta seperti diabetes.

| 2026-02-03 16:57