PALANGKA RAYA, - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah (Kalteng) menyoroti dugaan korupsi yang menjerat Kepala Dinas (Kadis) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalteng, Vent Christway. Wakil Ketua I DPRD Kalteng, Riska Agustin meminta kepada Gubernur agar melakukan pendekatan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) supaya hal serupa tak terjadi lagi.Sebelumnya, Vent Christway telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia diduga menyalahgunakan wewenang dengan menerima suap penerbitan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) untuk perusahaan tambang zirkon, PT Investasi Mandiri (IM).Ketika itu, Vent masih menjabat sebagai Kepala Bidang Mineral dan Batu Bara Dinas ESDM Kalteng.Baca juga: Wagub Kalteng: Perusahaan Tambang Wajib Reklamasi dan Jaga LingkunganWakil Ketua I DPRD Kalteng, Riska Agustin, menegaskan agar jangan sampai kasus serupa kembali terjadi.Sebab bakal berdampak pada pelayanan publik dan mengganggu iklim investasi daerah.“Harapannya hal seperti ini tidak kembali terulang, karena Dinas ESDM ini salah satu bagian dinas yang penting,” ujarnya di Kantor DPRD Kalteng, Palangka Raya, Rabu .Riska menyebut pihaknya bakal berkoordinasi dengan Gubernur Kalteng Agustiar Sabran dan Wagub Edy Pratowo untuk memberikan pendekatan khusus OPD tertentu supaya mencegah terjadinya kasus serupa.“Kami akan berkoordinasi, Pemprov Kalteng perlu melakukan pendekatan kepada OPD-OPD terkait, khususnya OPD sentral, supaya tidak ada lagi kasus seperti ini terjadi,” imbuhnya.Pihaknya juga bakal berkoordinasi dengan Komisi II DPRD Kalteng yang mengurusi bidang ini dan membahas dalam rapat gabungan guna mencegah penyalahgunaan wewenang ASN.Baca juga: Gubernur Kalteng Tunjuk Sutoyo sebagai Plt Kadis ESDM Usai Vent Christway Jadi Tersangka“Dalam rapat gabungan juga akan dibahas agar jangan sampai ada penyalahgunaan wewenang yang juga bisa merugikan, baik Pemprov Kalteng maupun perusahaan, karena kami tidak mau hal seperti ini terjadi,” tutur politikus Partai Golkar ini.Riska menyatakan bahwa roda pemerintahan dan iklim investasi bakal terganggu jika aparatur negara yang memiliki kewenangan tersebut menyalahgunakan kewenangannya.“Penyalahgunaan kewenangan bisa merugikan baik pemerintah provinsi maupun perusahaan. Hal seperti ini berkaitan dengan sinergisitas antara perusahaan dan pemerintah yang bisa terganggu dengan adanya penyelewengan atau penyalahgunaan kewenangan,” tuturnya.Baca juga: Kadis ESDM Kalteng Jadi Tersangka Korupsi, Plt Sekda Peringatkan Pejabat LainRiska menyatakan bahwa sejauh ini belum diadakan rapat, baik internal maupun gabungan, dengan mitra komisi seperti Pemprov Kalteng dan dinas terkait.“Kami harus berkoordinasi dulu dengan ketua. Kalau memang urgen, bakal dilaksanakan rapat gabungan untuk mengevaluasi kasus yang terjadi ini,” pungkasnya.
(prf/ega)
Usai Kadis ESDM Kalteng Jadi Tersangka Korupsi, DPRD Minta Gubernur Dekati OPD
2026-01-12 11:24:51
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 11:43
| 2026-01-12 11:34
| 2026-01-12 11:17
| 2026-01-12 10:13










































